Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel melalui sistem pembayaran digital, dengan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Wahid Suryono di Kota Depok, Selasa mengatakan, penerapan KKPD saat ini diujicobakan pada tiga perangkat daerah, yaitu Sekretariat Daerah, BKD, dan Kecamatan Cimanggis.
“Kami coba implementasi di tiga perangkat daerah terlebih dahulu,” ujarnya.
Penggunaan KKPD, menurut Wahid Suryono, dapat mempercepat proses transaksi, meningkatkan akuntabilitas pengeluaran, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam digitalisasi sistem pembayaran pemerintah.
Ia menuturkan, dalam satu bulan ke depan, pihaknya akan mengevaluasi efektivitas dan kendala penggunaan KKPD di tiga perangkat daerah tersebut.
“Kami akan lihat dulu apakah berjalan lancar, kendala apa yang muncul, serta kemudahan yang dirasakan. Harapannya, KKPD ke depan bisa diterapkan di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Depok siap gunakan Kartu Kredit Indonesia untuk transaksi belanja daerah
Pewarta: Feru LantaraEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026