Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat, ke-14 kali secara berturut-turut.
Wali Kota Depok Supian Suri, di Depok, Sabtu menyebutkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata atas transparansi dan akuntabilitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Alhamdulillah, kami berhasil mempertahankan WTP yang ke-14 kali. Ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak termasuk Perangkat Daerah, DPRD Kota Depok dan masyarakat yang telah memberikan dukungan serta partisipasi dalam pembangunan di Kota Depok,” katanya.
Supian Suri menuturkan, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cerminan bagaimana alokasi anggaran yang diawasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Depok.
“Semoga dapat menjadi motivasi kita dalam pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan, sekaligus evaluasi untuk peningkatan dan penyempurnaan untuk Depok lebih maju dan sejahtera,” kata Supian Suri.
Baca juga: 12 Kali WTP, Pemprov Kaltim buktikan komitmen tata kelola keuangan
Baca juga: Kabupaten Bekasi raih WTP hasil pemeriksaan laporan keuangan 2024