Polresta Bogor Kota meringkus pria berinisial SK (29 tahun) sebagai tersangka pembuat dan pengelola 35 situs judi online.
SK ditangkap di kawasan Yasmin Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan diketahui sejak 2022, dia melakukan pekerjaan terlarang tersebut. SK merupakan lulusan elektronika sebuah SMK di Kota Bogor.
Selama ini, pelaku bekerja sebagai spesialis SEO yang mengoptimalkan situs web judi online agar mudah ditemukan mesin pencari atau pengguna internet.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan pengungkapan kasus itu pada Jumat 8 November 2024.
Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
(Antara TV Megaoolitan/Shabrina Zakaria/Mutia Mellani/ Budi Setiawanto)