Tersangka memasukan barang bukti narkotika ke dalam alat pembakar saat pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/2025). Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti kasus narkotika di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, berupa sabu seberat 21 Kg, ekstasi sebanyak 19.950 butir, dan 1 ton tembakau sintetis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU.