Anggota Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis kepada wartawan di Polsek Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022). Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat tersangka yang merupakan pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Bogor serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang palsu pecahan 100 ribu dengan nilai Rp15,2 juta, komputer dan mesin untuk mencetak uang palsu. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz