Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) mengikuti bimbingan teknis layanan KUA berbasis digital di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/9/2021). Kementerian Agama mulai menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan menggantikannya dengan kartu nikah digital guna mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. ANTARA FOTO /Irwansyah Putra/wsj.