Jakarta (ANTARA) - Kebijakan imigrasi Inggris Raya baru, terkait pekerja dari luar negeri, akan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat dari berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, untuk bekerja di negara tersebut.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, dalam acara penyambutan alumni program beasiswa Chevening yang digelar di Kedubes Inggris di Jakarta, Kamis malam.
“Pemerintah Inggris kembali mengambil kontrol atas kebijakan imigrasi dan kami berupaya untuk menghilangkan bias atas kawasan Eropa. Dengan kebebasan mobilisasi dalam kawasan Eropa (ke Inggris) selama ini, kami merasa tak cukup mendapat talenta gemilang dari negara lain termasuk Indonesia,” ungkap Jenkins.
Skema imigrasi yang diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Priti Patel pada 19 Februari lalu mengharuskan warga asing yang ingin bekerja di Inggris untuk memenuhi sejumlah kriteria, termasuk kemampuan berbahasa Inggris dan memiliki tawaran pekerjaan (job offer) dari perusahaan dengan minimum gaji sebesar 25.600 poundsterling per tahun. Batas minimum ini disebut dengan salary threshold.
Jenkins mengatakan skema tersebut akan membuka kesempatan yang setara bagi pekerja dari berbagai negara.
“Dari manapun anda berasal, anda akan memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi kriteria yang berbasis poin dan salary threshold tersebut,”lanjut dia.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada tahun 2021 mendatang.
Untuk membuka pintu bagi pekerja dari berbagai negara, Jenkins juga menyebut pemerintah Inggris telah mengeluarkan kebijakan visa kerja baru bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di negara tersebut.
Usai menyelesaikan studi, mahasiswa asing, termasuk dari Indonesia, dapat mendaftarkan diri untuk mendapat visa kerja di Inggris yang berlaku selama dua tahun. Kebijakan itu berlaku mulai musim panas 2021, kata Jenkins.
Mereka dengan kualifikasi tinggi dapat datang dan bekerja di Inggris tanpa batas angka, selama mereka mendapatkan sponsor dari institusi yang sesuai.
“Apa yang kami lakukan setelah meninggalkan Uni Eropa adalah berusaha untuk lebih terbuka bagi dunia. Perubahan imigrasi merupakan bagian dari itu,” paparnya.