Bogor, (AntaraBogor), Penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Bogor yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bogor, Minggu, mendapat pengawasan ketat dari jajaran petinggi KPU tingkat Provinsi maupun Pusat. hal ini terkait dengan berbagai kasus kecurangan Pemilu yang banyak diberitakan dan menyedot perhatian masyarakat.
Dua orang komisoner KPU Pusat, Juri Ardiyantoro dan Fery Kurnia Rizkiyansyah serta Ketua KPUD Jawa Barat Yayat Hidayat tampak menghadiri proses penghitungan suara yang tengah berlangsung di ruang serbaguna Pemkab Bogor, di Cibinong, Bogor.
"Dalam rangka pengawasan saja, karena akhir-akhir ini Kabupaten Bogor banyak disorot oleh rekan-rekan media," tutur Yayat, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat saat ditanya mengenai maksud kehadirannya.
Seperti diberitakan kemarin, penghitungan suara di Pleno Kabupaten Bogor sempat diwarnai protes dari saksi PDI Perjuangan dan membuat penghitungan untuk 3 Kecamatan sempat ditunda.
Hal ini dikarenakan ada kesalahan dalam berita acara penghitungan dan alokasi suara antara perolehan suara partai dan caleg yang tidak sinkron dan berbeda dengan yang dimiliki oleh saksi partai di form C1.
"PDIP mendukung pemilu yang bersih dan jujur. Kami juga mendukung tindakan tegas terhadap setiap upaya pencurangan suara di tingkat manapun. Termasuk bila itu dilakukan oleh Calon dari partai kami sendiri," tutur Rossenviell Panjaitan, saksi Kabupaten dari PDIP.
Terpisah Panwaslu Kabupaten Bogor menyatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Gerakan Pemilu Bersih terkait dengan dugaan adanya penggelembungan suara oleh Caleg PDIP di Kecamatan Sukajaya, Bogor.
"Laporan sudah diterima, bukti-bukti juga sudah dilampirkan. Hal ini sedang kami tindaklanjuti segera karena saat inikan penghitungan sedang berlangsung," ujar Yana, Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor, Minggu.
Ia memastikan bahwa pihaknya juga berkerja keras untuk memastikan semua laporan atau temuan bisa segera diselesaikan.
Pleno Kecamatan Sukajaya sendiri baru akan berlangsung siang ini.
Menurut data hasil Pleno Desa (Form D1-DPR) dan hasil Pleno Kecamatan (Form DA-1 DPR), terjadi penggelembungan sebesar 717 suara di 8 desa dari 11 desa yang ada di Sukajaya yang menguntungkan untuk Caleg DPR RI Nomor Urut 5 dari PDI Perjuangan, H Indra Simatupang.
Dari rekapitulasi perubahan terjadi karena adanya pemindahan suara Partai PDIP di 8 desa ke suara caleg tersebut.
PPK Kecamatan Sukajaya sendiri sudah hadir sejak pagi tadi di lokasi Pleno Kabupaten, namun belum bisa diwawancara. (*).
Komisioner KPU Pusat dan Provinsi Awasi Pleno Kabupaten Bogor
Minggu, 20 April 2014 14:29 WIB