Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di Kota Sukabumi, Jawa Barat ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat pada Kamis, (19/12) di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
"Jumlah minuman keras yang kami musnahkan sebanyak 6.320 botol. Barang haram ini kami sita dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo di Sukabumi, Kamis.
Baca juga: Penggerak revolusi mental, Kompol Suryo raih penghargaan Kapolri
Menurutnya, minuman keras itu berasal dari razia yang dilakukan pihaknya pada Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Untuk pelaku dan pemiliknya sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Kota Sukabumi yang dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Selain itu, pemusnahan ini pun bertujuan untuk memberantas berbagai jenis penyakit masyarakat yang meresahkan warga seperti geng motor, perkelahian, penganiayaan dan lain sebagainya.
Baca juga: Pasutri pengedar sabu-sabu di Sukabumi ditangkap
Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru, sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada gangguan keamanan.
"Kami pun tidak segan bertindak tegas kepada siapapun yang mengganggu ketertiban dan meresahkan di masyarakat. Pemusnahan ini juga dilakukan karena salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas pelakunya biasanya mengkonsumsi minuman keras," tambahnya.
Baca juga: 19 pengedar narkoba di Sukabumi diciduk polisi dalam sebulan
Wisnu mengatakan Operasi Cipta Kondisi terus dilakukan pihaknya tidak hanya menjelang perayaan besar keagamaan dan libur nasional saja tetapi, dilakukan secara rutin baik melakukan razia peredaran minuman keras, pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat keras ilegal.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban minimalnya di daerahnya masing-masing dan melaporkan jika ada peredaran minuman keras maupun narkoba dan obat-obat keras ilegal untuk segera ditindak lanjuti.
Ribuan botol miras dimusnahkan jelang Natal dan Tahun Baru 2020
Kamis, 19 Desember 2019 19:23 WIB
Jumlah minuman keras yang kami musnahkan sebanyak 6.320 botol. Barang haram ini kami sita dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.