Bogor (Antara) - Kementerian Pekerjaan Umum akan menata ulang garis sempadan Sungai Cisadane untuk menjaga kelestarian sumber daya air dan mengurangi erosi serta banjir.
"Terdapat 28 kilometer garis sempadan Sungai Cisadane yang akan dilakukan penataan ulang, dengan tujuan agar tersedia peta untuk penataan ulang," kata Anto Pudjantoro dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane dalam pertemuan konsultasi masyarakat (PKM) di gedung BAPPEDA Kota Bogor, Selasa.
Anto mengatakan, penataan ulang sempadan sungai dilakukan untuk mengurangi erosi dan banjir yang diakibatkan adanya penggunaan daerah sepadan yang tidak terkontrol.
Dikatakannya, dengan adanya penataannya tersebut, bangunan yang berada di dalam kawasan sepadan Sungai Cisadane akan berada dalam status quo. Bangunan tersebut tidak boleh diperbaiki ataupun ditambah.
"Bagi pejabat wilayah tidak diperbolehkan mengeluarkan atau menerbitkan IMB-nya," ujar Anto.
Menurut Anto, secara bertahap pihaknya akan memperbaiki garis sempadan sungai Cisadane. Pihaknya akan mengkoordinasikan relokasi warga yang tinggal di sepanjang sungai dengan pemerintah setempat.
Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kota Bogor dan sekitar 20 kelurahan di Kota Bogor.
Team Leader PT Rajakonsult, Dwi Andra Moedjiantoro menambahkan, penataan kembali GSS Cisadane terkait dengan Peratuan Pemerintah nomor 38 tahun 2011 yang mengatur tentang sungai.
Menurutnya, penataan tersebut sangat diperlukan mengingat akan berdampak pada terpeliharanya daerah sepadan sungai, mengurangi erosi serta sedimentasi.
"Menghindari korban longsor di sepanjang sungai, menjamin kualitas air," ujarnya.
Dwi menjelaskan, kondisi Sungai Cisadane di wilayah Kota Bogor cenderung menyempit. Kawasan sepadan sungai cenderung dipenuhi oleh permukiman penduduk yang sangat padat dan kumuh, bahkan bangunan sudah mendekati tepi alur sungai.
Diungkapkannya, di Kota Bogor, Sungai Cisadane masuk kategori sungai yang tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaaan, dengan kedalaman sungai antara 3-20 meter.
Oleh karena itu, lanjut Dwi, sempadan sungainya berjarak sekitar 15 meter dari tepi kiri dan tepi kanan palung sungai. Namun kenyataannya banyak masyarakat yang tinggal di bantaran kali Cisadane, bahkan di bibir sungai.
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana pada BAPPEDA Kota Bogor, Lorina Darmastuti mengakui, bahwa di Kota Bogor masih ada masyarakat yang menghuni bantaran sungai.
"Kami berusaha untuk membangun rusun agar dapat menjadi hunian layak huni bagi masyarakat di sekitar bantara sugai," ujarnya.
Lorina menambahkan, pihaknya berharap dengan pentaan ulang garis sempadan Sungai Ciliwung dapat menjadi peta dalam menata keberadaan pemukiman warga di sekitar bantaran sungai.
Salah satu peserta pertemuan tersebut mengaku banyak warga menolak rencana relokasi karena merasa sebagai penduduk asli. Selain itu, beberapa warga yang tinggal di bantaran sungai sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Yang tinggal di pinggiran sungai itu warga asli setempat. Meski sering dilanda longsor tapi mereka tidak mau pindah, karena merasa rumah sendiri," ujar Yuni.
Pemerintah tata ulang garis sempadan sungai Cisadane
Rabu, 30 Oktober 2013 9:54 WIB