Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan terbakar pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB, dan penyebabnya diduga berasal dari korsleting arus listrik yang berada di ruang seksi umum (Sium).
"Kebakaran terjadi saat personel tengah melaksanakan aktivitas pada pukul 11.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung.
Pandra melanjutkan, api yang pertama kali membakar ruang Sium itu saat kejadian posisi ruangan sedang terkunci. Tidak lama kemudian api terlihat membesar dan menyebar membakar ke beberapa bangunan utama.
"Mengetahui itu, personel langsung memadamkan api yang sudah agak membesar dengan alat seadanya sebelum menghubungi petugas pemadam kebakaran," kata dia.
Sampai saat ini personel bersama petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api. Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya belum bisa memperkirakan nilai kerugian akibat kebakaran itu karena masih fokus dalam proses pemadaman.
"Dua unit mobil pemadam dan satu water cannon sudah di lokasi. Personel juga membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa," katanya lagi. (ANT-BPJ).
Kantor Polres Lampung Selatan terbakar diduga karena korsleting listrik
Kamis, 2 Mei 2019 15:20 WIB
Kebakaran terjadi saat personel tengah melaksanakan aktivitas pada pukul 11.30 WIB.