Jakarta (ANTARA) - Gubernur Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo kembali meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakertrans) yang diserahkan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri, di Gedung Bidakara, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Dengan demikian, Provinsi Lampung berhasil mendapatkan penghargaan ini untuk yang ke-9 (sembilan) kali, sejak tahun 2010.
Penghargaan langsung diterima oleh Gubernur Ridho Ficardo dalam acara K3 Award, yang juga dihadiri Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi.
Pada kesempatan itu, Menakertrans sangat mengapresiasi kepala daerah yang berhasil menjadi pembina di daerahnya masing-masing, sehingga mampu meminimalisasi angka kecelakaan kerja di daerahnya.
Salah satunya adalah Provinsi Lampung yang setiap tahun berturut turut selalu mendapatkan penghargaan.
Menurut Menteri lebih lanjut, ini adalah bukti bahwa gubernur begitu peduli terhadap keberlangsungan dan keselamatan para pekerja di Provinsi Lampung.
Selain Provinsi Lampung, Penghargaan juga diberikan kepada Provinsi Jatim, DKI, Kaltim, Banten, Sumut, Riau, Kalsel, Sumsel, Jateng, Sulsel, Jambi, Sulawesi Tengggara, Nangro Aceh Darussalam, Bali, dan Sulut.
Katagori SMK3 diberikan kepada 1.052 perusahaan
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri juga menyampaikan bahwa angka kecelakaan kerja dari tahun ketahun mampu ditekan dan menurun.
Angka kecelakaan kerja banyak terjadi di perjalanan saat para pekerja berangkat ke tempat kerja. Karena itu, ke depan pemerintah dan perusahaan akan meningkatkan moda transportasi massal yang lebih aman bagi para pekerja pekerja.
Penghargaan kepada Kepala Daerah dan sejumlah perusahaan ini dilakukan sebagai upaya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
"Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni peningkatan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pelaksanaan K3 yang baik akan meningkatkan produktivitas kerja," ujar Menakertrans ini.
Program K3 tidak hanya terkait pada upaya melindungi pekerja dari kecelakaan saat bekerja. Namun juga mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan.
Penganugerahan K3 Tahun 2019 Anugerah K3 ini telah dilaksanakan sejak tahun 1984.
Katagori yang dinilai di antaranya nihil kecelakaan kerja (zero accident), Katagori SMK3 diberikan kepada 1.052 perusahaan, dan perusahaan menerima penghargaan kategori pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT-BPJ).
Gubernur Ridho Kembali Raih Penghargaan K3 Kemenakertrans 2019
Selasa, 23 April 2019 19:44 WIB
Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni peningkatan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pelaksanaan K3 yang baik akan meningkatkan produktivitas kerja.