Depok (Antara) - Aliansi Penduduk Depok melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Kota Depok untuk menolak Pilkada Depok yang telah digelar pada 2010.
"Pilkada ulang hanya menghambur-hamburkan uang negara saja," kata Ketua Umum Aliansi Penduduk Ustadz Fahrudin Sholeh di sela-sela aksi unjuk rasa di depan KPU Kota Depok, Kamis.
Menurut dia desakan adanya pilkada ulang merupakan kepentingan segelintir orang di KPU Depok dan DPRD Depok yang ingin memaksakan pilkada ulang dengan anggaran puluhan miliar uang negara akan habis untuk kepentingannya.
KPU Kota Depok mencabut SK KPU tentang Pencabutan Hasil Perolehan Suara Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Depok 2010.
KPU juga mencabut SK KPU tentang Pencabutan Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Kota Depok 2010.
Pencabutan dua SK tersebut dilanjutkan ke DPRD Kota Depok dan menggelar rapat badan musyawarah untuk meneruskannnya kepada kementerian dalam negeri.
KPU Kota Depok mengeluarkan Penetapan SK Nomor 9 dan 10/Kpts/R/KPU-kota-011.329181/2013 tertanggal 21 Juni 2013 untuk meneruskan proses hukum yang ditetapkan MA, yang telah membatalkan Surat Keputusan KPU Kota Depok Nomor 23/Kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2010 tertanggal 24 Agustus 2010 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum wali kota dan wakil wali Kota Depok 2010.
Fahrudin mengatakan surat penetapan KPU Kota Depok yang baru ini merupakan tindakan inskonstitusional karena bukan kewenangan KPU Kota Depok untuk membatalkan hasil pilkada. Pilkada Kota Depok telah dilaksanakan pada 24 Agustus 2010 dengan Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Shomad sebagai pemenang.
"Kami akan laporkan anggota KPU Kota Depok tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena tindakannya telah membuat Depok menjadi kota yang kisruh," katanya.
Selain itu pihaknya juga melayangkan somasi kepada KPU Kota Depok yang telah bertindak inkonstitusional sehingga dapat mengakibatkan terprovokasinya para penduduk dan kami mencurigai KPU Kota Depok melekukan agenda setting tersendiri untuk kepentingan kelompok tertentu.
Dalam aksi tersebut para pengunjuk rasa juga menggembok kantor KPU Kota Depok sebagai tanda bahwa kantor tersebut telah disegel.
Aliansi penduduk Depok tolak pilkada ulang
Kamis, 18 Juli 2013 15:26 WIB
"Pilkada ulang hanya menghambur-hamburkan uang negara saja,"
