Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Petugas sortir dan pelipatan surat suara yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menemukan 2.265 lembar surat suara dalam kondisi rusak yang terdiri dari lembar calon legislatif DPR RI, DPD RI dan Calon Presiden RI.
"Kerusakan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 masih sama seperti yang ditemukan sejak awal sortir dan pelipatan yakni terdapat bercak tinta, sobek dan gambar burem atau tidak jelas," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Selasa.
Adapun rincian surat suara yang rusak tersebut yakni untuk DPR RI sebanyak 454 lembar, DPD RI 1.115 lembar dan Calon Presiden 696 lembar. Surat suara yang rusak itu kemudian dibuatkan berita acaranya dan dilaporkan kepada KPU RI untuk segera diganti.
Namun, pihaknya mengaku belum mendapatkan petunjuk teknis terkait pemusnahan surat suara yang rusak tersebut, sebab masih fokus untuk sortir dan pelipatan karena masih ada jutaan lembar surat suara baik calon legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jabar.
Menurutnya, jumlah surat suara masing-masing kertas pemilihan sebanyak 1.862.532 lembar sesuai jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) ditambah daftar pemilih tambahan (DPTb) plus cadangan dua persen dari jumlah DPTHP.
"Proses sortir hingga saat ini masih berlangsung dan ditargetkan selesai 15 hari sehingga masih ada waktu kurang dari satu pekan untuk mensortir dan melipat surat suara yang tersisa," tambahnya.
Di sisi lain, Ferry mengatakan satu petugas sortir dan lipat tersebut diberikan honor sebesar Rp90 ribu/hari sehingga jika dikalikan 15 hari kerja honor yang didapat Rp1.350.000/orang. Namun, untuk satu petugas rata-rata harus mensortir sebanyak seribu lembar.
Honor yang diberikan pun sudah sesuai dengan upah minimum Kabupaten Sukabumi Rp2,7 juta jika dihitung 30 hari kerja atau satu bulan. "Diharapkan pelipatan ini bisa selesai tepat waktu atau jika kurang bisa diambil langkah menambah hari atau lembur dan tentunya petugas itu ditambah upahnya," ujarnya, berharap.
Sebanyak 2.265 lembar surat suara rusak
Selasa, 12 Maret 2019 17:06 WIB
Kerusakan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 masih sama seperti yang ditemukan sejak awal sortir dan pelipatan yakni terdapat bercak tinta, sobek dan gambar burem atau tidak jelas.