Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengerahkan sebanyak 184 petugas untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban, baik sebelum maupun setelah penyembelihan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan langkah ini merupakan upaya memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Bandung dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.
“Hari ini kita sudah melepas tim untuk penanganan hewan-hewan kurban. Kita akan mengawasi semua tempat penjualan dan tempat penyembelihan, memastikan hewan kurban kita sehat dan layak,” ujar Farhan di Bandung, Senin.
Baca juga: Pemkab Bekasi terjunkan 32 personel pengawasan untuk periksa hewan kurban
Baca juga: MUI Karawang imbau petugas proaktif periksa kesehatan hewan kurban
Ia menjelaskan sebanyak 184 petugas akan fokus pada pemeriksaan awal. Sedangkan untuk pemeriksaan usai penyembelihan, jumlah petugas akan lebih banyak karena dilakukan secara bersamaan saat proses penyembelihan berlangsung.
Menurut dia, petugas akan bekerja tanpa henti mulai hari pelepasan hingga hari terakhir tasyrik dengan menyisir seluruh wilayah 30 kecamatan dan 151 kelurahan, termasuk menerima laporan masyarakat terkait kondisi hewan kurban.
“Para petugas ini akan terus bergerak setiap hari sampai hari tasyrik. Tidak ada istirahat, semua untuk memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan layak,” katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan intensifkan periksa kesehatan hewan kurban upaya cegah PMK
Farhan juga menuturkan seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung wajib telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“PMK ini sudah pernah terjadi dua tahun lalu, jadi sekarang para peternak sudah paham. Semua hewan yang masuk harus divaksin dan dibuktikan dengan surat kesehatan,” kata Farhan.
Ia mengatakan hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan langsung dikembalikan ke peternak dan tidak diperbolehkan dijual.
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026