Bekasi, 21/5 (Antara) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera memindahkan kantor layanan Dinas Perhubungan setempat ke Kantor Samsat di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
"Selama ini kantor Dishub Kota Bekasi memang menempati aset milik Pemprov Jabar. Sekarang gedung itu sudah diminta kembali oleh pemiliknya, jadi kita harus pindah," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Erwin, di Bekasi, Selasa.
Menurutnya, layanan Dishub akan dipindahkan ke gedung yang saat ini melayani sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Pemprov Jabar Cabang Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Sementara layanan Samsat akan menempati kantor layanan Dishub Kota Bekasi saat ini di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.
Erwin mengatakan, kantor Dishub di Jalan Ahmad Yani nantinya hanya diperuntukkan bagi layanan di luar uji kir kendaraan.
"Uji kir rencananya akan kita pusatkan di lahan milik Pemkot Bekasi yang terletak di Kecamatan Rawalumbu karena kantor di Jalan Ahmad Yani terlalu sempit," katanya.
Erwin mengaku belum dapat memastikan kapan pemindahan lokasi layanan tersebut berlangsung.
Namun demikian, pihaknya hingga kini telah bersiap-siap melakukan pembenahan sejumlah dokumen penting dan perangkat kerja dari kantornya saat ini yang berdiri di atas lahan seluas 1,3 hektare.
Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengaku hingga kini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat untuk membahas rencana pemindahan tersebut.
"Kami memahami betul keinginan Pemprov Jabar untuk mempergunakan kembali aset miliknya itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dispenda Jabar Cabang Samsat Kota Bekasi, Asep Herman, mengatakan kantor Samsat di Jalan Ahmad Yani, sudah tidak mampu menampung jumlah kendaraan di lahan parkir mereka.
"Mudah-mudahan pada pembahasan yang akan datang kedua belah pihak antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar dapat menemukan solusi yang terbaik," demikian Asep.
Andi Firdaus
Bekasi Pindahkan Layanan Dishub Ke Kantor Samsat
Selasa, 21 Mei 2013 10:31 WIB
Bekasi-Pindahkan-Layanan-Dishub-Ke-Kantor-Samsat