Kabupaten Bogor (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengawal proses evaluasi perizinan pembangunan perumahan di Kecamatan Sukamakmur menyusul terjadinya bencana pergerakan tanah di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau langsung sejumlah lokasi perumahan di Desa Pabuaran dan sekitarnya, Selasa.
Sastra mengatakan, peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan perizinan pembangunan, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.
“Dalam kunjungan tadi, kami mengecek beberapa kapling, perumahan komersial, hingga perumahan subsidi yang lokasinya berdekatan dengan area pergerakan tanah,” ujar Sastra.
Ia menjelaskan, dari hasil pengecekan, ditemukan satu perumahan subsidi yang telah mengantongi izin. Namun, di lokasi yang berdekatan terdapat lahan yang dikapling tanpa perencanaan perumahan yang jelas.
Baca juga: Pemkab Bogor lakukan evaluasi izin pengembang setelah terjadi pergeseran tanah
“Untuk lahan kapling tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” katanya.
Sastra menegaskan, DPRD mendukung langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menindak pembangunan perumahan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apabila ditemukan pelanggaran, Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin,” tegasnya.
Menurut dia, kegiatan inventarisasi pembangunan perumahan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang terdampak pergerakan tanah di Sukamakmur.
Berdasarkan hasil inventarisasi selama dua hingga tiga hari terakhir, DPRD dan pemerintah daerah menemukan sejumlah aktivitas pembangunan yang teridentifikasi berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya pergeseran tanah.
Baca juga: Bencana geologi melanda tiga wilayah di Kabupaten Bogor
Sementara, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, pembangunan tidak boleh menimbulkan dampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Pertama, aspek lingkungan harus menjadi prioritas. Kedua, kami tidak ingin ada pembangunan yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Ketiga, kami juga mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Barat yang meminta penghentian sementara proses perizinan perumahan,” ujar Rudy usai sidak.
Ia menjelaskan, Pemkab Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi dan meminta perangkat daerah terkait untuk menginventarisasi seluruh kegiatan pembangunan, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna bahan evaluasi lanjutan.
Sebelumnya, pergeseran tanah yang terjadi pada Kamis (29/1) di Desa Pabuaran berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga. Sebanyak 38 rumah mengalami rusak berat, sementara sisanya berada di zona tanah yang masih bergerak sehingga dinilai tidak aman untuk dihuni.
Baca juga: Bupati Bogor pastikan warga terdampak pergeseran tanah dapat uang sewa rumah
Untuk penanganan darurat, Pemkab Bogor menyiapkan bantuan sewa rumah sementara sebesar Rp750 ribu per bulan per kepala keluarga selama enam bulan. Bantuan tersebut dibayarkan sekaligus menggunakan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Biaya sewa rumah kami bayarkan untuk enam bulan pertama agar warga bisa segera tinggal di tempat yang aman dan layak,” kata Rudy.
Selain relokasi sementara, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan logistik berupa sembako kepada warga terdampak. Pemkab Bogor turut berkoordinasi dengan Bank BJB untuk mempercepat proses administrasi pencairan bantuan, termasuk membuka layanan hingga akhir pekan.
