Kuningan (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Arief Maoshul Affandy menyebutkan pengelolaan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) harus mengedepankan prinsip konservasi di tengah polemik dugaan kerusakan lingkungan, khususnya di Kuningan, Jabar.
“Kami di Komisi II sangat menyayangkan adanya laporan mengenai kerusakan alam di kaki Gunung Ciremai,” katanya dalam keterangannya di Kuningan, Minggu.
Pihaknya menyayangkan adanya laporan kerusakan alam di kawasan taman nasional tersebut.
Menurut dia, TNGC paru-paru Jabar sekaligus aset vital bagi ekosistem dan sumber daya air masyarakat Kuningan dan sekitarnya.
Apabila dugaan kerusakan itu benar terjadi akibat praktik bisnis yang tidak terkendali, katanya, kondisi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
“Jika benar terjadi kerusakan akibat praktik bisnis yang ugal-ugalan, maka ini adalah alarm keras bagi kita semua,” ujarnya.
Baca juga: Polres Kuningan tetapkan lima tersangka pembalakan liar di Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca juga: Gunung Ciremai Jawa Barat dipadati pendaki saat libur Natal-Tahun Baru
Arief menekankan wisata alam seharusnya dikelola dengan pendekatan konservasi, bukan eksploitasi yang berorientasi pada keuntungan semata.
Oleh karena itu, pihaknya berencana segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
Selain itu, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Balai TNGC terkait dengan mekanisme pemberian izin pemanfaatan jasa lingkungan kepada pengelola wisata.
“Kami ingin memastikan apakah para pengelola wisata di sana telah mematuhi carrying capacity dan regulasi lingkungan yang berlaku,” katanya.
