Jakarta (ANTARA) - Pembahasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seakan tiada habisnya. Program unggulan pemerintahan Prabowo Gibran ini disorot bukan hanya karena besarnya pembiayaan, juga karena praktik pelaksanaannya yang menyisakan persoalan serius dari hulu hingga hilir. Kritik dan masukkan pun datang tanpa jeda, menyasar apa saja, mulai dari proses distribusi makanan yang “ugal-ugalan”, hingga tumpukan sisa makanan yang menambah daftar panjang beban lingkungan.
Sebelum program ini diluncurkan secara resmi, saya pernah menulis tentang ancaman sampah plastik dari pembungkus makanan di media. Kini, persoalannya bergerak lebih jauh menuju sampah sisa makanan.
Dokumentasi di berbagai media mempertontonkan fakta bahwa banyak siswa tidak menghabiskan makanan MBG. Akibatnya, makanan yang seyogyanya untuk meningkatkan gizi justru berakhir di tempat sampah sebagai sisa dan limbah. Oleh karena itu, sejalan dengan narasi lainnya, praktik MBG perlu evaluasi menyeluruh, agar tidak menambah daftar panjang krisis sampah makanan nasional.
Di Indonesia, persoalan sampah sisa makanan bukan isu kecil. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN, 2025) menunjukkan bahwa timbulan sampah di Indonesia mencapai 18,74 juta ton per tahun, dengan sampah sisa makanan menjadi penyumbang terbesar di angka 39,86%. Menurut analisis Kompas, setiap orang Indonesia rata-rata membuang makanan setara Rp 2,1 juta per tahun.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen sampah sisa makanan terbesar di Asia Tenggara. Kajian Bappenas memperkirakan kerugian ekonomi akibat limbah pangan ini berada pada kisaran Rp 213–551 triliun per tahun.
Niat Awal
Pada awalnya, salah satu narasi tentang MBG ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat Indonesia. Secara politik, kebijakan ini sangat dapat dipertanggungjawabkan karena prevalensi stunting di Indonesia pada 2024 masih tergolong tinggi, yaitu sebesar 19,8 persen. Keadaan ini menempatkan Indonesia sebagai yang tertinggi kedua di kawasan ASEAN, di mana satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan.
Artinya, campur tangan pemerintah dibutuhkan untuk membawa perbaikan, dengan mengintervensi sedini mungkin. Intinya, pemerintah ingin anak-anak tidak kelaparan, memastikan gizinya terpenuhi. Sejak diluncurkan, program MBG pun telah dirasakan oleh 55 juta penerima.
Namun, persoalannya jauh melampaui ini. Data menunjukkan bahwa masalah gizi di Indonesia bersifat multidimensional, tidak semata akibat kurangnya makanan, tetapi juga dipengaruhi oleh kemiskinan, pola asuh yang salah, sanitasi yang buruk, lingkungan yang kotor, hingga kualitas pelayanan kesehatan yang belum memadai. Apalagi makanan bergizi yang diberikan alih-alih dihabiskan, malah berakhir menjadi sampah sisa makanan. Yang berarti menghamburkan dana
MBG.
Pada titik inilah, diskusi tentang MBG semestinya tidak berhenti pada perbaikan teknis menu atau distribusi, melainkan harus mengungkap pertanyaan yang mendasar: apakah pendekatan pemenuhan gizi melalui MBG benar-benar merupakan jalan paling berkelanjutan? Atau justru sudah saatnya negara mulai menggeser fokus kebijakan menuju Pendidikan Bermutu Gratis (PBG) sebagai fondasi jangka panjang pembangunan manusia dan lingkungan.
Dari MBG ke PBG
Istilah PBG pernah diungkap oleh Husni Suwandhi, seorang pemerhati lingkungan, sekaligus Ketua Departemen Lingkungan Hidup Perinma (Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju) dalam sebuah diskusi diaspora di Jerman.
Menurutnya, PBG memiliki daya dongkrak jangka panjang. PBG bukan hanya menjamin akses pendidikan yang layak bagi semua, juga mendorong peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga pengajar. Terlebih gaji guru di Indonesia paling kecil di antara negara-negara kawasan ASEAN lainnya.
Semua ini perlu berjalan beriringan untuk memastikan terjalinnya proses pendidikan bermutu, yang tidak hanya membentuk anak cerdas secara akademik, tetapi juga membangun kesadaran kritis tentang konsumsi, gizi, kesehatan, lingkungan, dan bela negara.
Guru yang sejahtera akan menggunakan hati dalam bekerja, sementara anak yang terdidik dengan baik akan memahami nilai-nilai kehidupan dan budaya nenek moyang, memuliakan
makanan, serta tumbuh dengan etika dan tanggung jawab pada bangsa dan sesama. Inilah fondasi penting untuk visi Indonesia Emas.
Lebih jauh, PBG juga berdampak langsung pada rumah tangga. Ketika biaya pendidikan benarbenar dihapus, keluarga dapat membelanjakan pendapatannya pada kebutuhan dasar lain, termasuk penyediaan makanan bergizi di rumah yang sesuai dengan kebutuhan, selera, kondisi kesehatan dan kebiasaan makan anak. Dalam konteks ini, pemenuhan gizi tidak lagi bergantung pada satu kali makan di sekolah, tetapi menjadi praktik berkelanjutan dalam keluarga.
Dengan cara ini, persoalan gizi dan sampah sisa makanan dapat ditekan sekaligus, tanpa menciptakan limbah baru yang mubazir. Menggeser prioritas dari MBG ke PBG bukan berarti mengabaikan persoalan gizi anak, apalagi menegasikan program prioritas pemerintah, melainkan sebagai alternatif kerangka pembangunan jangka panjang yang lebih utuh dan terintegrasi.
Pendidikan bermutu adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan secara lengkap. Kita yakin dengan pendidikan yang bermutu, Indonesia akan mewujudkan visi Indonesia Emas, yang berarti bisa membanggakan keberhasilan kita Indonesia.
*)Rian Antony, Mahasiswa Doktoral UNY.
