Denpasar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar tengah mengusut dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang pegawai perempuan yang bekerja di sebuah kafe di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan pihaknya tengah mendalami kasus ini.
“Benar, korban telah melapor ke Polresta Denpasar dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk hasil visum” ujar Sukadi.
Dia menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di mess (fasilitas tempat tinggal) kafe tersebut.
Korban berinisial KS (28) secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada Selasa 18 November 2025. Kasus tersebut pun belakangan viral di media sosial.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar melakukan serangkaian langkah penyelidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara, serta melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polres Purwakarta ungkap motif pembunuhan pegawai Alfamart
Baca juga: Pelaku pemerkosaan di Lombok Tengah dituntut 14 tahun penjara
