Depok (ANTARA) - Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) meluncurkan UI Center for Legal Informatics (LEXIN), sebuah pusat riset yang berfokus pada pengembangan kecerdasan artifisial (AI) di bidang hukum.
Rektor UI Prof Heri Hermansyah di Kampus UI Depok, Rabu, menyatakan peluncuran LEXIN sebagai tonggak penting dalam penguatan ekosistem AI di UI.
Dia menegaskan UI siap membuka Program Studi S1 Artificial Intelligence mulai Tahun Akademik 2026-2027.
“Saya mengapresiasi langkah dari Fasilkom UI untuk berani mengembangkan program studi yang sedang progres sesuai perkembangan zaman, di antaranya dengan dibukanya Program Studi AI di tahun 2026. Nanti, kita buktikan bahwa Fasilkom inilah yang akan mendominasi industri yang related dengan AI ini,” ujar Prof Heri.
Baca juga: Fasilkom UI raih juara umum di ajang Gemastik XVIII 2025
Dia berharap Fasilkom UI dapat mengambil peran lebih besar sebagai pusat inovasi teknologi dan kolaborasi lintas disiplin. Heri juga berharap Fasilkom UI bisa menjadi pionir dan melakukan branding bahwa kalau AI itu Fasilkom.
Heri menyoroti pentingnya kolaborasi triplehelix, yakni antara Pemerintah, industri, dan kampus, untuk memajukan ekosistem AI nasional.
UI, tambahnya, sedang memperkuat posisinya melalui berbagai inisiatif, termasuk integrasi Fasilkom sebagai tulang punggung teknologi informasi UI dan pengembangan platform digital lintas fakultas.
Peluncuran LEXIN menjadi salah satu agenda utama setelah prosesi peresmian Gedung Baru Zona III Fasilkom UI. Pusat riset itu digagas oleh dosen Fasilkom UI, yaitu Dr Adila Alfa Krisnadhi, dengan kepakaran dalam bidang AI, dan Dr Panca Hadi Putra, yang berlatar belakang ilmu komputer dan juga ilmu hukum.
Baca juga: Fasilkom UI gelar pelatihan pentingnya pemanfaatan AI
Tim LEXIN juga diperkuat ahli AI di bidang natural language processing (NLP), information extraction, dan computational linguistics, yaitu Dr Alfan Farizki Wicaksono, Rahmad Mahendra, serta Prof Dr Indra Budi.
Adila menjelaskan LEXIN lahir sebagai rangkaian momen yang berujung pada ide besar. Ia mengatakan LEXIN sebuah milestone dalam sebuah perjalanan.
“Perjalanan ini dimulai dari secangkir kopi, karena saya, Panca, dan yang lain memang senang ngopi. Dari ngobrol-ngobrol, ternyata selama beberapa tahun ke belakang kami sudah mengerjakan beberapa penelitian dan pengembangan produk terkait teknologi hukum/informatika hukum dan sekarang momennya pas seiring dengan semakin pentingnya peran teknologi, seperti AI di ranah hukum. Jadi, kami buat LEXIN,” kata Adila.
Dia menekankan LEXIN dibangun di atas fondasi riset yang sudah berjalan bertahun-tahun, mulai dari publikasi mengenai machine learning, knowledge graph, dan dataset dokumen hukum, hingga eksperimen mahasiswa dalam membangun model prediksi putusan pengadilan yang bersumber dari berbagai dokumen hukum.
Baca juga: UI dan Komdigi jajaki kolaborasi pelatihan dan penelitian bidang AI
LEXIN mengembangkan dua pilar utama. Pertama ialah riset legal informatics yang mencakup legal knowledge extraction, legal text analytics, dan prediksi putusan hukum. Kedua yaitu engineering and product development, seperti legal-tech platform dan solusi berbasis Retrieval-Augmented Generation (RAG).
Salah satu produk yang kini berkembang dalam LEXIN adalah Klaussa, startup spin-off yang membangun aplikasi AI hukum berbasis Large Language Model (LLM) dan RAG. Klaussa memperoleh pendanaan inkubasi sebesar Rp300 juta dari program UI Incubate di tahun 2025.
“Klaussa ini adalah spin-off dari LEXIN dan sudah di-reach out oleh Google for Startups AI programme untuk mendapatkan pendanaan pada tahun 2025 ini. Klaussa dijalankan oleh tim mahasiswa semester akhir Fasilkom UI,” jelas Adila.
