Karawang (ANTARA) - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memproses anggota DPRD setempat dari Fraksi PKS Tatang Taufik terkait dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan masyarakat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Karawang, Rosmilah, di Karawang Senin menyampaikan pihaknya sebelumnya telah menerima tiga orang pelapor yang sebelumnya telah menyampaikan aduan melalui Ketua DPRD.
Hal tersebut terkait dengan beredarnya video yang merekam aksi Tatang Taufik dengan sejumlah warga di jalanan.
"Hari ini Badan Kehormatan memulai proses verifikasi awal terhadap aduan yang diarahkan kepada salah seorang anggota dewan, yakni Tatang Taufik dari PKS," katanya.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Karawang siapkan pilkades digital secara matang agar berjalan lancar
Ia menyampaikan, pada Senin ini pihaknya memverifikasi keterangan dari pihak pelapor. Setelah ini, masih ada tahapan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Tak sekadar menerima laporan, kata dia, Badan Kehormatan DPRD Karawang juga turun langsung ke lapangan. Salah satu titik yang dikunjungi adalah kediaman Joko, tokoh masyarakat yang videonya sempat viral saat terlibat dialog dengan seorang anggota dewan.
Dari kunjungan itu, Badan Kehormatan DPRD Karawang justru menemukan situasi yang jauh lebih teduh dari apa yang terpampang di jagat maya.
"Pak Joko menerima kami dengan baik dan menegaskan tidak ada persoalan pribadi. Beliau menyatakan semuanya baik-baik saja," kata dia.
Baca juga: DPRD Karawang pertanyakan kontribusi PLTGU Jawa-1 Cilamaya
Isu kemarahan yang sebelumnya ramai diberitakan, menurut hasil klarifikasi Badan Kehormatan, dipicu persoalan sederhana, yakni keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan dan dianggap mengganggu lalu lintas di sekitar area perusahaan.
“Ini bermula dari aduan masyarakat terkait kendaraan yang menghalangi jalan utama menuju perusahaan. Hanya sebatas itu,” kata dia.
Meski publik menyoroti kasus ini dengan berbagai spekulasi, Rosmilah menegaskan bahwa Badan Kehormatan masih berada pada tahap awal proses. Belum ada kesimpulan, apalagi keputusan etik.
“Kami belum bisa berbicara lebih jauh. Semua masih dalam proses verifikasi," kata dia.
