Karawang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota legislatif dari fraksi PKS Tatang Taufik, sesuai dengan laporan masyarakat, dilakukan secara objektif dan transparan.
"Laporan warga merupakan bentuk kontrol publik yang harus dihormati dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme di lembaga legislatif," kata Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin, di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan selain karena beredar di media sosial, peristiwa "ketegangan" Tatang Taufik dengan warga di jalan raya juga telah dilaporkan oleh masyarakat ke lembaga legislatif, sehingga perlu ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD Karawang.
Baca juga: BK DPRD Karawang proses dugaan pelanggaran etik legislator PKS Tatang Taufik
"Semua harus diproses sesuai tata beracara di DPRD. Nanti Badan Kehormatan menilai apakah tindakan yang dilakukan individu tersebut masuk kategori pelanggaran ringan, sedang, atau berat," katanya.
Ia memastikan seluruh mekanisme pengawasan internal berjalan agar Badan Kehormatan DPRD Karawang bekerja secara objektif dan menjaga maruah lembaga.
“Apa yang terjadi ini menjadi evaluasi bersama. Tindakan anggota dewan selalu menjadi perhatian publik, jadi kerja Badan Kehormatan DPRD Karawang harus optimal dan transparan," kata dia.
Baca juga: DPRD Karawang pertanyakan kontribusi PLTGU Jawa-1 Cilamaya
Ia mengatakan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD Karawang yang kini tengah diproses nantinya dibahas bersama pimpinan DPRD Karawang sebelum diumumkan kepada publik.
"Badan Kehormatan DPRD Karawang akan bekerja profesional. Jadi seperti apa hasilnya nanti, pasti disampaikan secara terbuka ke publik," katanya.
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Karawang kini masih memproses laporan warga terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Tatang Taufik.
Proses verifikasi dan peninjauan lapangan telah dilakukan sebagai bagian tindak lanjut aduan atau laporan masyarakat.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026