Karawang (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan mengenai pentingnya normalisasi dan penataan ulang kawasan daerah aliran sungai (DAS) dalam upaya pemulihan fungsi lingkungan.
"Peta daerah harus tersedia dan menjadi dasar dalam pemberian perizinan serta penyusunan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Kita harus mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya," katanya dikutip di Karawang, Rabu.
Ia menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat bisa memberikan peringatan kepada pemilik bangunan-bangunan liar, dan melakukan pembongkaran bangunan liar secara terpadu bersama Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi puji Bupati Karawang terkait proyek pengendali banjir
Baca juga: Dedi Mulyadi sebut kerja sosial bagi terpidana di bawah 5 tahun ringankan negara
Penertiban bangunan liar di sepanjang aliran sungai akan dilakukan secara tegas dan terukur, dengan dukungan pengamanan dari marinir serta pendampingan penuh Pemerintah Provinsi Jabar.
Menurut dia, persoalan air dan banjir paling berat terjadi di wilayah Subang, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Karena itu penataan DAS di wilayah tersebut menjadi prioritas.
Sementara untuk mengakselerasi penataan, gubernur meminta rencana penanganan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, baik untuk sisa tahun anggaran 2025 maupun program tahun 2026.
Baca juga: Bank Tanah dan Pemprov Jabar sepakat optimalkan tanah negara untuk publik
Ia menekankan pentingnya sinergi perencanaan agar penataan kawasan DAS agar berjalan optimal.
Sementara itu, di sepanjang sisi saluran irigasi dan di daerah aliran sungai di wilayah Karawang, mulai dari perkotaan hingga perdesaan sudah banyak berdiri bangunan liar. Bahkan jenis bangunannya sudah yang permanen, dibangun dengan tembok.
Sejumlah bangunannya juga tidak sedikit "memakan" aliran sungai, hingga mengakibatkan penyempitan aliran sungai.
