Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, siap mencabut izin operasional fasilitas kesehatan (faskes) yang terbukti membuang limbah medis sembarangan.
"Ketika sudah ada bukti pelaku pembuang limbah medis sembarangan, kami wajib cabut izin mereka. Jika itu faskes ada di wilayah Kota Mataram," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Jumat.
Hal tersebut disampaikan setelah adanya temuan ratusan alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) dibuang sembarang ke saluran di Jalan Sriwijaya, Mataram, Selasa (14/10) lalu, yang kini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Emirald mengatakan, kasus temuan BMHP tersebut sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan hingga saat ini belum ada hasil dan bukti yang mengarah pada salah satu faskes di Kota Mataram.
Sementara Dinkes Kota Mataram berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut agar pelaku bisa ditemukan dan diberikan tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang ada.
Terkait dengan itu, pihaknya belum bisa memberikan gambaran apakah pelaku pembuangan BMHP tersebut dari wilayah Kota Mataram atau luar kota.
Baca juga: Polisi selidiki pembuangan limbah B3 medis tanpa izin di Walantaka Serang
Baca juga: Pemkab Bogor luncurkan Siadul Kecil permudah pelaporan limbah medis
Baca juga: DLHK Karawang kenakan sanksi dua rumah sakit terkait pembuangan limbah medis
