Samarinda (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup memaparkan tiga solusi perlindungan berbasis regulasi untuk menyelamatkan populasi pesut mahakam (Orcaella brevirostris) yang berada di ambang kepunahan.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian LH Inge Retnowati di Samarinda, Kaltim, baru-baru ini, mengatakan status pesut Mahakam saat ini kritis dalam daftar merah IUCN dan termasuk dalam Apendiks I CITES, yang menandakan tingkat keterancaman tertinggi.
Berdasarkan data Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), kondisi populasi yang cenderung menurun dan sulit berkembang biak ini diperparah oleh berbagai ancaman serius, mulai dari jeratan jaring insang yang menyebabkan 67 persen kematian, pencemaran limbah industri, hingga risiko tertabrak kapal tongkang di lalu lintas sungai yang padat.
Direktorat Konservasi Kehati KLH menekankan implementasi tiga solusi utama yang berlandaskan pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Solusi pertama, memastikan semua pihak melaksanakan asas keanekaragaman hayati sebagai satu kesatuan ekosistem.
Kedua, mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam setiap kebijakan.
Ketiga, mengimplementasikan program Pemeliharaan Lingkungan Hidup melalui konservasi sumber daya alam serta pencadangan sumber daya alam di luar kawasan hutan.
