Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pengurus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) segera mengganti kader di daerah itu yang terjerat kasus korupsi melalui mekanisme pergantian antar waktu atau PAW.
"Kalau saya sih salah satu yang menggagas harus segera diganti karena ini kan sudah terlalu lama juga," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Kamis.
Ia menegaskan kekosongan posisi di Fraksi DPRD Kabupaten Bekasi yang ditinggalkan Soleman akibat kasus korupsi harus segera diisi agar tidak berdampak terhadap kinerja legislator khususnya di fraksi partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Baca juga: PDIP inisiator raperda sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi
Langkah ini sekaligus sebagai penegasan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang konsisten terhadap pemberantasan korupsi dengan bersikap tegas dan tidak abu-abu dalam setiap pengambilan keputusan politik.
"Kalau saya sih enggak ada persoalan, enggak ada masalah, memang kita kosong dan ada kekurangan jadi harus segera diganti, segera dilaksanakan PAW," katanya.
Dirinya mengaku telah menjalin komunikasi untuk konsultasi sekaligus mengusulkan kepada Ketua DPD dan DPP PDI Perjuangan guna mempercepat proses PAW terhadap salah satu kadernya tersebut.
"Ini lagi proses, seharusnya memang begitu jadi langsung diganti saja terlepas keputusan hukum yang bersangkutan belum inkrah," katanya.
Baca juga: PDIP Bekasi siap mengawal program kerja Pemkot
Ade mengaku Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi terpaksa berjalan pincang akibat kasus hukum yang menjerat kadernya itu. Satu kursi legislatif dibiarkan kosong sejak Solemen ditetapkan tersangka pada Selasa (29/10/2024).
Di sisi lain, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi juga sudah mendorong mekanisme PAW segera dilakukan. Administrasi persyaratan telah disiapkan namun proses itu tersendat status hukum Soleman belum berkekuatan tetap karena yang bersangkutan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kursi kosong ini tidak sekadar persoalan administrasi namun turut berimbas pada melemahnya posisi PDI Perjuangan dalam alat kelengkapan dewan. Hampir semua forum strategis mulai dari pembahasan anggaran hingga musyawarah internal dewan tidak terisi penuh oleh kader partai itu.
Baca juga: PDIP Bekasi putuskan tetap mendukung Megawati jadi ketua umum
Sebagai solusi sementara, struktur fraksi terpaksa dirombak. Usup Supriatna yang semula menempati Komisi III didorong menggantikan Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD sekaligus menempati kursi di Banggar dan Banmus. Sedangkan Nyumarno diarahkan ke Komisi III yang menangani isu pembangunan infrastruktur.
"Kalau arahan saya ini kenapa dia (Nyumarno) ke Komisi 3? Karena ini berkaitan dengan pembangunan, infrastruktur dan sebagainya, mungkin dia bisa nanti memberikan dorongan-dorongan kepada kawan-kawan legislatif dari fraksi lain untuk memperjuangkan hak-hak rakyat," kata dia.
