Sukabumi, 18/3 (Antara) - Kepala Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Agus Priambudi menegaskan kepada siapapun tanpa izin mengambil bangkai pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak merupakan tindakan ilegal.
"Sampai saat ini bangkai pesawat yang jatuh pada pertengahan tahun 2012 masih ada dan tidak ada evakuasi bangkainya," kata Agus kepada Antara, Senin.
Menurut dia, pihaknya juga melarang kepada siapapun ke lokasi jatuhnya pesawat tersebut, kecuali ada izin dan tujuannya jelas. Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas jika ada yang nekat masuk ke lokasi apalagi sampai mengambil bangkai Sukhoi tanpa izin.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengizinkan masuk jika untuk kepentingan penelitian atau apapun asalkan ada izin yang lengkap dan lembaga yang memberikan izin pun harus yang berkompeten.
"Lokasi jatuhnya pesawat dijaga ketat, jadi tidak mungkin ada yang bisa masuk ke lokasi tersebut saat ini," tambahnya.
Pihaknya juga membantah, bahwa bangkai pesawat itu telah dievakuasi, karena sampai saat ini belum ada laporan atau informasi bahwa bangkai pesawat buatan Rusia sudah tidak ada lagi di lokasi.
"Bangkai pesawat itu masih ada di lokasi jatuhnya sehingga jika ada kabar bongkahan pesawat sudah dievakuasi itu tidak benar," kata Agus.
Aditya