Bandung (ANTARA) - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyatakan visi jangka panjang Bandung Zoo menjadi kebun binatang berkelas dunia.
Pimpinan YMT, John Sumampau melalui siaran persnya di Bandung, Minggu, menyatakan sejak masuk dalam kepengurusan yayasan pada 2017, pihaknya sudah mulai merancang ulang Bandung Zoo agar layak menyandang sebutan sebagai city zoo bertaraf internasional.
"Yang berfokus pada konservasi, edukasi, dan penelitian, bukan hanya sekadar tempat rekreasi," katanya.
YMT merekrut dokter hewan, membangun kandang-kandang baru dengan konsep modern dan terbuka atau tanpa jeruji, klinik satwa, gerbang masuk yang lebih modern, sistem pertiketan daring agar lebih transparan dan akuntabel, penyesuaian gaji karyawan sesuai UMK.
Karena, kata dia, sebelumnya kondisi Bandung Zoo jauh di bawah itu. "Kami juga mendaftarkan karyawan ikut BPJS, pemberian seragam karyawan, sampai meningkatkan kapasitas keeper," ungkap John.
YMT meyakini bahwa Bandung Zoo memiliki potensi untuk dikelola secara profesional dan modern.
Jika kepercayaan untuk mengelola dikembalikan, YMT siap melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan satwa dengan mengalokasikan pendapatan secara transparan untuk pakan berkualitas, perawatan medis, dan perbaikan fasilitas kandang agar lebih menyerupai habitat asli satwa.
"Kami juga berkomitmen mengoptimalkan kontribusi pajak dengan terus menjalankan kewajiban pajak secara transparan dan teratur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung," kata John.
Namun, upaya revitalisasi itu terhenti pada 2022 ketika Bisma Bratakusumah dan Sri mengeluarkan John Sumampauw dan Tony Sumampau secara sepihak dari kepengurusan yayasan tanpa melewati mekanisme yang semestinya.
"Kami menghormati keputusan yang diambil oleh Wali Kota Bandung, namun kami juga berharap agar keputusan itu dipertimbangkan kembali demi kepentingan publik, kelangsungan satwa, dan potensi pendapatan daerah yang besar. YMT siap duduk bersama dengan Pemkot untuk mencari solusi terbaik agar Bandung Zoo dapat kembali beroperasi secara normal dan memberikan manfaat yang optimal bagi Kota Bandung," ujar John.
Kepastian hukum
YMT menegaskan memberi dukungan penuh pada arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan soal Bandung Zoo.
“Kami menyambut baik arahan Bapak Wali Kota Bandung untuk memastikan pengelolaan Bandung Zoo berjalan dengan kepastian hukum dan tata kelola yang profesional," kata Pimpinan YMT John Sumampau melalui siaran persnya di Bandung, Minggu.
Dikatakan, YMT memiliki komitmen yang sama, yakni menjaga kesejahteraan satwa, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, serta menjadikan Bandung Zoo sebagai pusat konservasi, edukasi, dan rekreasi kebanggaan masyarakat Bandung.
Ia menyebutkan juga YMT percaya dengan dukungan semua pihak, Bandung Zoo dapat segera kembali dibuka untuk masyarakat dengan wajah baru yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada konservasi.
John menambahkan sebagai pemegang mandat sah berdasarkan akta yayasan yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, YMT di bawah kepengurusan John Sumampauw menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan.
Setiap upaya yang dilakukan pihak-pihak lain untuk merongrong legitimasi YMT adalah tindakan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan keberlangsungan konservasi satwa serta kepentingan publik, katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan membuka kembali Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama konflik internal di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengelolaan lembaga konservasi tersebut harus sesuai aturan hukum dengan memastikan pihak yang memiliki kedudukan hukum jelas.
“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” kata Wali Kota Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat (26/9).
Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo sendiri, saat ini tengah ditutup karena ditetapkan sebagai barang bukti perkara kasus dugaan korupsi yang kini tengah disidangkan dengan terdakwa di antaranya R. Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, serta mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto pada berkas perkara yang berbeda.
Aset Bandung Zoo, kini dititipkan ke Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan. Pemerintah Kota Bandung menyatakan biaya pakan dan perawatan hewan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama penutupan sepenuhnya ditanggung oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Baca juga: YMT sebut penutupan Bandung Zoo hampir dua bulan berpotensi hilangkan pendapatan Rp3 miliar
Baca juga: YMT minta Pemkot Bandung pastikan ketersediaan pakan satwa di Bandung Zoo tetap terjamin
