Tangerang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Banten, menyebutkan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pengobatan dan vaksinasi rabies hewan peliharaan secara gratis di puskeswan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang.
Kepala UPTD Puskeswan Kota Tangerang drh. Wina Listiana, di Tangerang, Senin, mengatakan program ini disediakan untuk meningkatkan kesehatan hewan peliharaan dan mengendalikan penyebaran penyakit, termasuk rabies.
"Layanan yang kami sediakan sangat beragam, mulai dari pengobatan untuk berbagai jenis hewan hingga vaksinasi rabies bagi kucing dan anjing," ujar Wina.
Ia menambahkan, pusat kesehatan hewan (puskeswan) juga melayani kastrasi kucing yang sangat penting untuk membantu mengendalikan populasi hewan.
Masyarakat bisa langsung datang ke puskeswan dengan membawa hewan peliharaannya pada jam operasional, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB.
"Dengan adanya layanan gratis ini, DKP Kota Tangerang berharap semakin banyak warga yang peduli terhadap kesehatan hewan peliharaannya dan ikut serta dalam menjaga lingkungan yang sehat," kata dia.
Baca juga: Temanggung lakukan vaksinasi rabies gratis
Baca juga: 1.013 kasus rabies terjadi di Aceh
Baca juga: Vaksinasi rabies di Kota Yogyakarta capai 1.412 ekor hewan
