Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah Yusuf berterima kasih atas klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Terima kasih kepada KPK melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik, yakni menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujar Sekjen PBNU di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, penegasan KPK tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik mengenai penyidikan kasus kuota haji yang sempat menyeret nama PBNU.
“Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan dukungan PBNU kepada KPK telah sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan.
Sebelumnya, KPK mengisyaratkan tidak menargetkan organisasi masyarakat keagamaan PBNU, tetapi hanya personal anggotanya, terutama yang berdinas di Kementerian Agama.
“Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan, tetapi yang jelas adalah karena yang bersangkutan berdinas atau bertugas di Kementerian Agama,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.
Lebih lanjut Asep menjelaskan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024, penelusuran terhadap anggota organisasi kemasyarakatan berkaitan dengan dugaan aliran uangnya.
