Istanbul (ANTARA) - Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, resmi menjabat sebagai perdana menteri sementara untuk menggantikan PM Sharma Oli yang mundur usai unjuk rasa besar di negara tersebut.
Usai Karki membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden Ramchandra Paudel, pada Jumat waktu setempat.
Ia langsung mengajukan pembubaran parlemen supaya pemilihan umum dapat segera dilaksanakan.
Paudel menyetujui usulan tersebut dan menyatakan pembubaran parlemen yang terpilih dalam pemilu tahun 2022 tersebut, demikian menurut laporan media SetoPati.
Pemilu sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada 5 Maret 2026.
Keputusan tersebut sesuai dengan tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa "Gen Z" yang mendesak perubahan besar dalam politik di negara pegunungan tersebut sejak protes meledak pada Senin (8/9).
Sushila Karki menunjuk anggota kabinetnya pada akhir pekan ini
Korban tewas dalam kerusuhan yang terjadi terdiri dari 3 anggota kepolisian Nepal, 21 pengunjuk rasa, 18 warga lain, serta 9 tahanan, demikian menurut pihak kepolisian.
Sumber: Anadolu
