Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai, pemanfaatan hutan sosial dengan tepat dapat menjadi salah satu motor penggerak utama dari ekonomi hijau.
“Ini komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan mitra pembangunan. Dengan kebersamaan, kita bisa menjadikan perhutanan sosial sebagai motor penggerak ekonomi hijau yang berkelanjutan,” kata Menhut di Jakarta, Kamis.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga ekosistem, menciptakan keseimbangan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini menegaskan pentingnya peran stakeholder (pemangku kepentingan), mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, mitra pembangunan, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan perhutanan sosial,” ujar Menhut.
Menhut pun mengatakan, Kelompok Perhutanan Sosial Kelompok Tani Cinta Mangrove di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, merupakan salah satu contoh pemanfaatan perhutanan sosial.
Kelompok Tani Cinta Mangrove merupakan Kelompok Perhutanan Sosial dengan Skema Hutan Kemasyarakatan yang sudah memiliki persetujuan pengelolaan perhutanan sosial sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 5467/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018 Tanggal 28 Agustus 2018.
