Jakarta (ANTARA) - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan kenaikan populasi kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan kebijakan fiskal pemerintah, khususnya melalui program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
“Kenaikan ini jelas akibat stimulus fiskal dari pemerintah, terutama melalui kebijakan PPN DTP yang memangkas PPN menjadi hanya satu persen untuk BEV yang memenuhi syarat TKDN sampai akhir 2025 ini,” kata dia dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Populasi BEV di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan pesat. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) per Agustus 2025, jumlah BEV di Tanah Air telah mencapai 274.802 unit.
Baca juga: Insentif sebagai jurus jitu dorong pertumbuhan industri otomotif nasional
Baca juga: Perlengkapan wajib ketika perjalanan jauh dengan BEV
Angka ini mencerminkan lonjakan signifikan sebesar 151 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini memberikan insentif berupa pengurangan PPN menjadi hanya 1 persen untuk mobil listrik yang memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga akhir 2025.
“Insentif ini secara langsung menurunkan harga jual kendaraan di tingkat konsumen, sehingga secara signifikan meningkatkan keterjangkauan dan proposisi nilainya,” kata Yannes.
