Karawang (Antaranews Megapolitan) - Sebanyak 25 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Warung Bambu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bebas pada Hari Ulang Tahun Ke-73 Republik Indonesia, Jumat.?
"Dari 25 narapidana yang bebas itu, sebanyak 23 orang di antaranya bebas setelah mendapat remisi dan dua lainnya bebas murni," kata Kepala Binadik Lapas Kelas II A Warung Bambu Hendi di Karawang.?
Hendi menyebutkan jumlah narapidana di Lapas Warung Bambu mencapai 783 orang. Sebagian besar narapidana itu mendapatkan remisi, atau sebanyak 560 orang.
Ia menegaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.
Pada HUT Ke-73 RI sebanyak 560 narapidana mendapatkan remisi 1 s.d. 6 bulan. Mereka yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 102 orang.?
Narapidana yang mendapatkan remisi 2 bulan tercatat 56 orang, remisi 3 bulan sebanyak 189 orang, remisi 4 bulan sebanyak 124 orang, remisi 5 bulan sebanyak 75 narapidana, dan remisi 6 bulan sebanyak 14 orang.?
Menurut Hendi, saat ini jumlah penghuni Lapas Karawang mencapai 1.188 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 783 narapidana dan tahanan sebanyak 405 orang.
25 Narapidana Karawang bebas pada 17 Agustus
Jumat, 17 Agustus 2018 11:23 WIB
Dari 25 narapidana yang bebas itu, 23 orang di antaranya bebas setelah mendapat remisi dan dua lainny bebas murni.