Karawang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat memusnahkan puluhan ponsel hasil razia yang telah digelar selama beberapa bulan terakhir.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang Christo Victor Nixon Toar, dalam keterangannya di Karawang, Rabu mengatakan seluruh ponsel yang dimusnahkan ialah hasil razia periode November 2025 hingga April 2026.
"Ada 40 unit ponsel fitur dan 86 unit ponsel pintar (smartphone) yang dimusnahkan," katanya.
Proses pemusnahan ponsel tersebut dilakukan dengan memecahkan ponsel tersebut menggunakan palu, disaksikan langsung oleh para pemangku kepentingan, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Tiga narapidana Lapas Karawang bebas setelah mendapat remisi lebaran
Baca juga: 14 napi Lapas Karawang terima remisi khusus Natal 2025
Sementara itu, sebelum dilakukan pemusnahan, pada Senin (6/4) Lapas Karawang juga sempat menggelar razia di sejumlah blok hunian lapas. Razia digelar dengan melibatkan unsur kepolisian termasuk Brimob, TNI dan Badan Narkotika Nasional setempat.
Christo menyampaikan, razia yang digelar dengan melibatkan berbagai unsur itu merupakan bagian dari upaya sinergitas.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang terlarang.
Baca juga: Petugas sita puluhan ponsel dari sel hunian napi Lapas Karawang
Dalam razia tersebut, tim gabungan dibagi menjadi empat kelompok yang masing-masing menyasar empat blok hunian berbeda.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan humanis terhadap kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak adanya barang-barang yang melanggar ketentuan.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya enam ponsel pintar, beberapa benda tajam buatan, serta barang terlarang lainnya. Namun, tidak ditemukan adanya narkotika maupun jenis obat-obatan terlarang lainnya dalam kegiatan tersebut.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026