Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Desa Warung Bambu Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggagalkan penyelundupan puluhan batang rokok yang diduga berisi narkoba jenis tembakau sintetis.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang Ma'ruf Prasetyo dalam keterangannya di Karawang, Jawa Barat, Jumat menyampaikan sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi tembakau sintetis berhasil diamankan dari dua orang pengunjung.

Dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan atas nama YA dan AM atas perintah seorang pemilik barang berinisial AS.

Aksi penyelundupan itu terjadi pada Rabu (15/4). Ketika itu, petugas mencurigai gerak-gerik salah satu warga binaan yang gelagapan saat ditanyai petugas seusai bertemu dengan pengunjung.

Sikap mencurigakan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menyebutkan modus yang digunakan tergolong rapi, dengan memodifikasi bungkus rokok lokal dan mengganti isi tiap batangnya dengan tembakau sintetis. Petugas saat itu segera menggeledah terhadap barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan jenis tembakau pada tiap lintingan rokok yang mengindikasikan adanya kandungan zat terlarang.

Selanjutnya, pihak Lapas Karawang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang guna penanganan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti beserta pihak yang terlibat telah diserahkan ke aparat kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas kejadian itu, Kalapas mengaku akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi penyelundupan.

"Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan," katanya.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026