Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun anggaran 2026 mengalokasikan anggaran lebih kurang sebesar Rp60 miliar untuk jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi penduduknya.
"Tahun 2026 alokasi untuk Jamkesda itu hampir Rp60 miliar. Anggaran itu untuk mencukupi jaminan kesehatan semua warga kurang mampu," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Tri Widiyantara di Bantul, Senin.
Menurut dia, anggaran Jamkesda guna pembayaran premi bagi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan itu menjadi salah satu yang terbesar dari beberapa bidang kesehatan.
Dia mengatakan terlebih cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) untuk Bantul saat ini telah mencapai lebih dari 98 persen, artinya pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang sesuai agar jaminan kesehatan bagi warga itu berjalan.
"Anggaran untuk pembayaran premi PBI APBD ini juga cukup besar karena UHC kita sekarang sudah 98,2 persen, sehingga ini juga menyerap anggaran cukup besar untuk Jamkesda yang digunakan untuk pembayaran premi PBI APBD," katanya.
