Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, membuka posko pengaduan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh perusahaan jasa perjalanan umrAh Adhy Tour&Travel di markasnya Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
"Lokasinya ada di samping Mapolrestro Bekasi Kota. Kita sengaja buka posko pengaduan untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan kasus ini," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, posko tersebut dibuka selama 24 jam sejak awal Juli 2018 guna mengakomodasi keperluan para korban dalam dugaan kasus tersebut.
Meski belum dapat merinci total laporan yang telah diterima pihaknya, namun pada Selasa sore pihak Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestro Bekasi Kota telah mencatat ada sedikitnya tujuh laporan yang disampaikan korban.
Laporan tersebut dibuat oleh masing-masing koordinator jamaah yang mewakili 151 lebih korban dugaan penipuan perjalanan umroh.
Dikatakan Erna, kasus tersebut sebenarnya sudah bergulir sejak 2015 saat sejumlah jamaah yang menjadi korban di wilayah hukum setempat mulai bermunculan membuat laporan.
"Kasus ini juga sudah menjadi atensi Polda Metro Jaya. Kami masih menghimpun bukti kuat hingga saat ini dengan membuka posko pengaduan," katanya.
Dikatakan Erna, mayoritas pelapor dalam kasus itu berasal dari sejumlah profesi, mulai dari pengusaha swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), guru hingga keluarga pejabat.
''Bahkan tetangga saya sendiri juga sempat mengaku menjadi korbannya (Adhy Tour & Travel)," katanya.
Dikatakan Erna, mayoritas pelapor telah melengkapi berkas pengaduan berupa bukti transaksi perbankan, foto hingga kuitansi pembayaran perjalanan umrah ke Arab Saudi.
Erna mengimbau kepada para korban lainnya untuk proaktif melapor kepada kepolisian agar kasus tersebut menjadi `terang` dan segera dapat terselesaikan.
"Makanya, masyarakat yang merasa menjadi korban, silakan mengadu akan kita proses secara profesional. Jangan ada yang sungkan atau takut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan jamaah di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bandung, Subang, Tangerang dan Jakarta membuat laporan kepolisian terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana umrah yang dilakukan Adhy Tour & Travel dengan terlapor Direktur Utama berinisial YI.
Total kerugian dana jamaah yang dilaporkan dalam dugaan kasus itu berkisar Rp2 miliar lebih.
Polrestro Bekasi buka posko aduan Adhy Tour
Rabu, 25 Juli 2018 14:11 WIB
Kita sengaja buka posko pengaduan untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan kasus ini