Depok (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Jawa Barat membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di semua jenjang mulai dari TK hingga SMP Negeri.
Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah di Depok Kamis mengatakan, posko atau helpdesk yang dibuka itu berada di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok.
"Posko tersebut dibuka selama proses SPMB, mulai 14 Mei hingga 27 Juni 2025," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pengaduan didominasi oleh adanya kendala teknis berupa verifikasi akun, Kartu Keluarga (KK) yang terbit baru-baru ini karena adanya perubahan nama misalnya dan perbaikan titik koordinat,” katanya.
Baca juga: Pemkot Depok tegaskan sanksi pidana jika ditemukan kecurangan SPMB 2025
Siti mengatakan, untuk masalah titik koordinat yang banyak dipertanyakan masih ada toleransi satu kali perubahan. Bisa melalui sekolah asal, maupun datang langsung ke Disdik Kota Depok.
Menurut dia, titik koordinat sebenarnya orang tua siswa bisa memperbaiki di sekolah tujuan. Tidak perlu ke Disdik. Karena pihaknya sudah siapkan operator khusus di masing-masing sekolah.
"Untuk itu, kami minta orang tua memahami syarat dan ketentuan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 ini,” jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Depok tegaskan tidak ada titip menitip penerimaan siswa baru pada SPMB
Dalam satu hari, lanjutnya, terdapat rata-rata 100 lebih pengaduan. Selain ke Disdik, orang tua siswa bisa menghubungi helpdesk melalui Whatsapp.
Kemudian untuk PAUD bisa ke Ishaq di Nomor: 089647037185, untuk SD ke Adi di Nomor: 081315780475, dan pengaduan SMP di Nomor: 081270671823 atas nama Haidir.
“Kalau di Disdik, posko kami buka pada jam kantor yaitu pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Begitupun via Whatsapp. Silakan manfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam mengupload berkas,” ujarnya.
Disdik Depok buka posko pengaduan SPMB
Kamis, 5 Juni 2025 22:50 WIB

Kepala Disdik Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah. ANTARA/Feru Lantara.
Posko tersebut dibuka selama proses SPMB, mulai 14 Mei hingga 27 Juni 2025.