Karawang (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, baru menerima pendaftaran bakal calon legislatif dari tiga partai politik peserta Pemilihan Umum 2019.
"Sampai petang ini tercatat ada tiga parpol (partai politik) yang mendaftarkan bacaleg-nya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Asep Sugiharto, di Karawang, Senin.
Tiga partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Karawang ialah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) serta Perindo.
PKB dan PAN mendatangi kantor KPU Karawang untuk mendaftarkan bacaleg-nya masing-masing pada Senin siang. Sedangkan Perindo telah mendaftarkan bacaleg-nya beberapa hari lalu.
Dilihat dari jumlah peserta partai politik yang mencapai 14 parpol, maka tersisa 11 parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya ke KPU Karawang.
Ke-11 parpol itu kemungkinan besar baru akan mendaftarkan bacaleg-nya masing-masing pada hari terakhir pendaftaran bacaleg, Selasa (17/7).
Asep mengingatkan agar masing-masing partai melengkapi seluruh administrasi yang telah ditetapkan. Diingatkan pula agar parpol memenuhi keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan pada Pemilihan Umum Legislatif 2019.
"Parpol harus menyiapkan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil (daerah pemilihan). Ketentuannya jelas dan ada sanksi jika tidak dipenuhi," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Asep Sugiharto, di Karawang, Kamis.
Di Karawang, Pemilihan Umum Legislatif 2019 itu sendiri dibagi enam daerah pemilihan (dapil). Di antaranya Dapil Karawang 1 yang meliputi Kecamatan Karawang Barat, Pangkalan, Tegalwaru, Telukjambe Barat, dan Kecamatan Telukjambe Timur.
Selanjutnya Dapil Karawang 2, terdiri atas Kecamatan Cilebar, Jayakerta, Kutawaluya, Rawamerta dan Kecamatan Rengasdengklok.
Kemudian Dapil Karawang 3 yang meliputi, Kecamatan Batujaya, Cibuaya, Pakisjaya, Pedes dan Kecamatan Tirtajaya. Dapil Karawang 4, meliputi Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Lemahabang, Telagasari dan Tempuran.
Selain itu, ada pula Dapil Karawang 5 yang terdiri atas Kecamatan Banyusari, Cikampek, Jatisari, Tirtamulya, dan Kotabaru. Terakhir Dapil Karawang 6 meliputi Kecamatan Ciampel, Karawang Timur, Klari, Majalaya dan Kecamatan Purwasari.
KPU Karawang terima pendaftaran bacaleg tiga parpol
Senin, 16 Juli 2018 21:39 WIB
Sampai petang ini tercatat ada tiga parpol yang mendaftarkan bacaleg-nya.