Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat komitmen untuk mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen melalui kerja sama dengan DPRD dan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Ichwansyah Gani menyebutkan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor saat ini telah mencapai 97,8 persen, atau setara lebih dari 5 juta jiwa.
“Sebanyak 1,8 juta warga Kabupaten Bogor setiap harinya mengakses layanan JKN di rumah sakit maupun Puskesmas,” ujarnya dalam kegiatan Media Gathering Ngobrol Program Terkini (Ngopi) program JKN di Kota Bogor, Selasa.
Ia menambahkan, pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Bogor, DPRD, dan BPJS Kesehatan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong perluasan cakupan kepesertaan dan pemerataan akses layanan kesehatan.
Baca juga: Pemkab Bogor siapkan anggaran Rp724 miliar demi UHC 100 persen
Baca juga: Pemkab Bogor raih penghargaan UHC Award di peringatan HKN ke-60 Jabar
Upaya peningkatan cakupan tidak hanya difokuskan pada pelayanan kuratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan promotif dan preventif, salah satunya dengan mengikutsertakan kelompok miskin dan rentan melalui pemanfaatan data sosial ekonomi desil 1 hingga desil 5.
Menurut dia, masyarakat dari kelompok tersebut dapat dimasukkan ke dalam skema UHC meskipun belum terdaftar secara mandiri, dengan mengacu pada data kependudukan dan kondisi ekonomi yang dimiliki pemerintah daerah.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat mampu untuk mendaftar secara mandiri, serta meminta perusahaan agar seluruh anggota keluarga pekerja terlindungi dalam program JKN.
Pada kegiatan yang sama, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong juga memberikan edukasi kepada insan media mengenai alur dan janji layanan JKN, termasuk pemahaman mengenai kondisi gawat darurat dan tidak gawat darurat yang menjadi dasar akses layanan kesehatan.
Baca juga: BPJS meyakini layanan JKN di Kabupaten Bogor berjalan lebih optimal dengan UHC
Kondisi gawat darurat mencakup keadaan yang mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri atau orang lain, serta membutuhkan tindakan medis segera berdasarkan pemeriksaan tenaga kesehatan.
Melalui forum ini, BPJS Kesehatan mendorong peran media dalam menyampaikan informasi yang tepat dan mendorong transformasi pelayanan kesehatan berbasis digital.
Transformasi tersebut, lanjut Ichwansyah, diwujudkan melalui aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengakses seluruh kebutuhan layanan hanya melalui satu platform digital.
“Transformasi layanan bukan sekadar digitalisasi, tetapi menyederhanakan proses dan meningkatkan kenyamanan. Dukungan media sangat penting untuk menyukseskan perubahan ini,” katanya.
