Padang (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Barat Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi mengatakan AS (26) yang ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) atas kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu sebelumnya pernah menjadi kurir yang meloloskan narkoba via bandara yang sama.
"Dari hasil interogasi pelaku yang merupakan warga Aceh, sebelumnya dia pernah membawa 2 hingga 3 kilogram sabu-sabu lewat Bandara Internasional Minangkabau tanpa terdeteksi petugas bandara," kata Kepala BNN Sumbar Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi di Kota Padang, Sabtu.
Brigjen Polisi Ricky mengatakan penyelundupan pertama dilakukan AS pada beberapa bulan sebelumnya, namun aksi kedua kalinya dapat digagalkan BNN Sumbar (15/7).
Petugas turut menyita sejumlah barang milik AS berupa sabu-sabu seberat 2 kilogram, telepon genggam dan koper yang digunakan untuk menyimpan barang haram itu.
Baca juga: Polisi sita 2,4 kg sabu dan tangkap tiga orang saat gerebek indekos di Jakpus
Baca juga: Polda Jabar tangkap warganegara Iran racik sabu-sabu
