Jakarta (ANTARA) - Indonesia akan mencatatkan sejarah baru dengan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh penjuru negeri, sebuah angka fantantis karena tak ada satu negara pun yang sanggup membentuk koperasi dalam skala sebesar itu.
Setidaknya, begitu yang disampaikan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, yang berulang kali menyatakan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih ini akan mengubah lanskap ekonomi desa.
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah. Semula, peluncuran ini direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli, tetapi ditunda karena agenda presiden di luar negeri.
Di hadapan Parlemen, Budi Arie pamer bahwa sekitar 80.500 koperasi telah terbentuk, dengan hampir 77.000 di antaranya sudah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum RI.
Capaian ini bisa dibilang luar biasa karena target 80 ribu koperasi bisa terwujud hanya dalam waktu sekitar empat bulan sejak gagasan pembentukan muncul pada awal Maret 2025.
Menjelang peluncuran, program ambisius pemerintahan Presiden Prabowo ini terus menuai kritik. Kekhawatiran muncul bahwa Koperasi Desa Merah Putih hanya akan menjadi "koperasi papan nama" dan berpotensi meningkatkan risiko kredit macet (NPL) bagi perbankan. Juga dinilai belum memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas.
Ide pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pertama kali disampaikan ke publik setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 3 Maret 2025.
Gagasan ini berasal langsung dari Presiden Prabowo. Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa yang diperkirakan membutuhkan modal total Rp400 triliun.
Tak butuh waktu lama, hanya dalam tiga pekan sejak gagasan itu muncul, Presiden Prabowo meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini menugaskan total 16 kementerian/lembaga, termasuk para gubernur, bupati, dan wali kota, untuk berkolaborasi.
Beberapa tugas utama yang diamanatkan dalam Inpres tersebut meliputi Kementerian Koperasi, yang bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, dan pelatihan SDM koperasi berbasis digital.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ditugaskan membantu pengadaan lahan dan menyosialisasikan program kepada masyarakat desa.
Kementerian Keuangan perlu menyusun kebijakan penyaluran sumber dana dari APBN 2025 sebagai modal awal, serta memberikan insentif kepada desa-desa yang aktif membentuk koperasi.
Sementara itu, gubernur, bupati, dan wali kota diminta menyediakan anggaran yang dibutuhkan, seperti pembiayaan pembuatan akta notaris koperasi.
Pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu koperasi desa dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pihaknya masih memetakan dan membahas skema pembiayaan yang tepat, mengingat kondisi setiap desa yang berbeda-beda.
Ia juga mengisyaratkan bahwa dana desa akan difungsikan sebagai jaminan kredit yang diterima oleh Koperasi Desa Merah Putih, karena koperasi-koperasi baru ini kemungkinan besar akan kesulitan mendapatkan pinjaman dari perbankan.
Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar hukum penyaluran pembiayaan dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) pun belum juga terbit.
Sementara itu, Budi Arie telah mengusulkan tambahan anggaran belanja sebesar Rp5,98 triliun untuk tahun 2025, yang akan difokuskan pada penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Anggaran ini bertujuan untuk melaksanakan tujuh tugas utama kementerian sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, termasuk pelatihan dan pendampingan untuk memperkuat kapasitas koperasi desa.
Pemerintah sebaiknya menjalankan program ini secara bertahap, serta fokus dengan koperasi-koperasi percontohan yang saat ini sudah ada 103 unit, daripada hanya mengejar target jumlah yang ambisius.
Indonesia memang akan mencetak sejarah baru dengan membentuk 80.000 koperasi. Namun, juga harus dipastikan bahwa program ini tidak berakhir sebagai sejarah baru kegagalan negara dan makin mencoreng citra koperasi.
Baca juga: Koperasi dekat kediaman Presiden Pabowo jadi percontohan nasional
Baca juga: Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih berpusat di Klaten, Jawa Tengah pada 19 Juli
