Mamuju (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mencegah pencemaran Sungai Karama, serta menjaga kelestarian lingkungan melalui pemanfaatan sungai.
"Melalui FGD ini, saya mengajak para pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam membuat program yang tujuannya untuk pelestarian lingkungan, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sungai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar Zulkfili Manggazali di Mamuju, Rabu.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulbar, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sulbar, unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.
Zulkifli berharap, FGD tersebut menghasilkan suatu rumusan terkait kebijakan pengelolaan lingkungan dan berkomitmen menjaga kelestarian fungsi sungai melalui perencanaan program kegiatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Terkhusus kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar bantaran sungai, khususnya Sungai Karama, untuk tetap menjaga fungsi dengan tidak membuang sampah ke sungai, serta turut aktif dalam melakukan restorasi daerah aliran sungai," ujarnya.
Baca juga: DLH Sulbar tanam 1.020 bibit durian antisipasi bencana alam di Mamuju
Melalui kegiatan itu juga, lanjutnya, diharapkan dapat menyusun rencana aksi pelestarian sungai, seperti reboisasi bantaran sungai, pengelolaan sampah terpadu, atau pembentukan komunitas peduli sungai.
Serta, meningkatkan kepedulian dan partisipasi publik seperti mengedukasi pentingnya sungai dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan kehidupan.
"FGD ini dijadikan sebagai momentum menjalin kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, camat, perusahaan dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga fungsi sungai sebagai sumber kehidupan, dengan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sungai," jelasnya.
Pengendalian lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permen LHK Nomor 27 tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Baca juga: DLH Sulbar minta Tambang Batuan Andesit tidak rusak laut
IKLH ini menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah, dimana salah satu indikator perhitungan adalah Indeks Kualitas Air (IKA) yang didapatkan dari pemantauan sungai.
IKA Provinsi Sulbar pada 2024 sebesar 55.93 masuk kategori sedang dengan peringkat ke 19 dari 38 provinsi dan untuk Kabupaten Mamuju sendiri nilai IKA 53,69 kategori sedang.
Sungai Karama memiliki panjang 212 kilometer yang berada di bagian utara Kabupaten Mamuju, tepatnya di Kecamatan Kalumpang, merupakan sungai skala prioritas nasional dan dipantau oleh Provinsi Sulbar.
