Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan menyatakan tiga mahasiswi asal Australia tertarik dengan keunikan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon yang ada di kabupaten di pesisir barat selatan Provinsi Aceh tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin, mengatakan Tahura Trumon memiliki keragaman hayati flora dan fauna.
"Selain tertarik dengan keunikan Tahura Trumon, ketiga mahasiswi tersebut melaksanakan observasi lapangan dan potensi kawasan, serta ingin mengetahui gambaran umum rencana program pengelolaan dan penataan Tahura Trumon," katanya.
Sebelumnya, kata dia, tiga mahasiswi tersebut yakni Jessica Emma Kathryn, mahasiswi University of Technology Sydney, Jessica Helen Vize dan Tyrah Jewell Grieve dari Daekin University mengunjungi Tahura Trumon.
Dalam kunjungan tersebut, ketiganya mendapatkan penjelasan bahwa Tahura Trumon merupakan habitat satwa kunci di Pulau Sumatera, yakni gajah, harimau, orangutan, dan badak.
Selain itu, Tahura Trumon juga menjadi koridor menghubungkan dua kawasan konservasi penting di dunia, yakni Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.
"Di sela-sela kunjungannya ke Tahura Trumon, ketiga mahasiswi tersebut bersama masyarakat menyempatkan diri menanam pohon pada blok koleksi. Pohon yang ditanam jenis kapur, ketapang, petai, dan jengkol," katanya.
Teuku Masrizar mengapresiasi kunjungan mahasiswi luar negeri tersebut. Kunjungan tersebut akan mengenalkan Tahura Trumon serta keragaman hayatinya di kampus ketiganya.
"Kami juga berharap usai kunjungan ini ada potensi kerja sama lanjutan dengan kampus ketiganya, seperti kerja sama riset atau penelitian di Tahura Trumon," kata dia.
Ia menyebutkan Tahura Trumon dengan luas mencapai 1.865 hektare tersebut terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil.
"Tahura Trumon sebelumnya merupakan hutan produksi dan kemudian ditetapkan menjadi taman hutan raya berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selanjutnya, Gubernur Aceh menetapkan pengelolaan tahura tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan," kata Teuku Masrizar.