Manado (ANTARA) - Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulut, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Bea Cukai Sulawesi bagian utara (Sulbagtara) mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika di provinsi tersebut.
"Dari kerja bersama, kolaborasi ini kami berhasil mengungkap empat jaringan narkotika," kata Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Pitra Ratulangi di Manado, Rabu.
Empat jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut berasal dari Medan, Jakarta, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Dari pengungkapan jaringan narkotika tersebut kami mengamankan sebanyak 16 tersangka, modus bersama tempat kejadian perkara atau TKP.Brigjen Pitra menjelaskan, pada bulan Februari 2025 BNNP Sulut berhasil mengungkap ada satu jaringan Medan dengan barang kiriman sabu seberat 101 gram.
Brigjen Pitra merinci barang bukti yang berhasil diamankan yaitu ganja seberat 27,47 gram, kemudian ada sabu seberat 108 gram, serta lima butir ekstasi.
Baca juga: Polres Karawang tangkap seorang penjaga warung kelontong terkait narkotika
Baca juga: Terbaru, petugas bongkar peredaran sabu di Aceh dan Jakarta
