Jakarta, 29/1 (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri tiga konsultan terkait kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Sejak 25 Januari 2013, KPK telah mengirim permintaan cegah ke Ditjen Imigrasi terkait penyidikan Hambalang untuk tiga orang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Mereka adalah Direktur PT Ciria Jasa Cipta Mandiri Aman Santoso, direktur PT Yodha Karya Yudi Wahyono dan direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati.
"Ketiga orang ini terkait tersangka Deddy Kusdinar, pencegahan berlaku untuk 6 bulan ke depan tujuannya adalah agar dapat memberikan keterangan bila sewaktu-waktu diperlukan," ungkap Johan.
Sebelumnya, tiga orang tersebut sudah pernah dicegah oleh KPK pada pertengahan Juli 2012, mereka juga sudah pernah dimintai keterangan di KPK.
Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka.
Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara; sedangkan pasal 3 mengenai perbuatan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara.
Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp243,6 miliar.
Selain menyidik kasus pembangunan "sport center" Hambalang, KPK juga tengah mendalami proses penganggaran proyek dengan nilai total hingga Rp2,5 triliun tersebut.
KPK sudah meminta keterangan sejumlah anggota Komisi X (Olahraga) DPR seperti mantan ketua Komisi X Mahyuddin (fraksi Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (fraksi Partai Demokrat), Angelina Sondakh (fraksi Partai Demokrat), Kahar Muzakhir (fraksi Partai Golkar) dan Primus Yustisio (fraksi PAN).
D017
KPK Perpanjang Cegah Konsultan Hambalang ke Luar Negeri
Selasa, 29 Januari 2013 15:56 WIB
KPK Perpanjang Cegah Konsultan Hambalang ke Luar Negeri
kpk-perpanjang-cegah-konsultan-hambalang-ke-luar-negeri
