Bogor, 29/1 (ANTARA) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyiapkan tim pengawasan upah minimum kota/kabupaten 2013 yang akan mulai dibayarkan pada Februari.
"Instansi ini memiliki 15 orang tenaga pengawas yang akan disebar ke sejumlah wilayah industri di Kabupaten Bogor," kata Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Nuradi, Selasa.
Nuradi menyebutkan, tim pengawas akan bertugas mengawasi pembayaran upah di sejumlah perusahaan sesuai dengan UMK 2013.
Pengawasan tersebut, lanjut dia, guna memastikan pembayaran UMK 2013 terlaksana sesuai dengan penetapan UMK yang telah disahkan.
Terdapat sekitar 2.000 lebih perusahaan di Kabupaten Bogor yang tersebar di sejumlah kawasan. Dari 2.000 perusahaan tersebut sebanyak 108 perusahaan mengajukan penangguhan UMK 2013 ke Provinsi Jawa Barat.
"Tim akan memonitor dan mengawasi, bila ada karyawan yang melaporkan ada pelanggaran UMK 2013, tim akan langsung bertindak turun ke perusahaan tersebut, mencari kebenarannya, dan meminta perusahaan untuk membayarkan upah sesuai ketentuan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industri dan PKK Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kota Bogor, Samson Purba, dengan mengatakan sejak disahkannya UMK 2013 Kota Bogor Rp2.002.000, sebanyak 8 dari 820 perusahaan mengajukan penangguhan.
Perusahaan tersebut umumnya merupakan perusahaan padat karya yang bergerak di bidang perdagangan dengan jumlah karyawan mencapai 500 orang.
"Kita akan mengawasi pembayaran UMK 2013 yang jatuh tempo pembayarannya mulai Februari," katanya.
Laily R
Pemkab Bogor Siapkan Tim Pengawasan UMK 2013
Selasa, 29 Januari 2013 10:32 WIB
pemkab-bogor-siapkan-tim-pengawasan-umk-2013