• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Minggu, 13 Juli 2025
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah siapkan Sekolah Garuda Baru seluas 20 hektare

      Pemerintah siapkan Sekolah Garuda Baru seluas 20 hektare

      34 menit lalu

      RI-Australia bahas penguatan kerja sama produk halal

      RI-Australia bahas penguatan kerja sama produk halal

      55 menit lalu

      DPR RI minta pemerintah tingkatkan penyaluran kredit

      DPR RI minta pemerintah tingkatkan penyaluran kredit

      3 jam lalu

      Ketua MPR ingatkan lembaga jangan jalan sendiri

      Ketua MPR ingatkan lembaga jangan jalan sendiri

      4 jam lalu

      Emas di Pegadaian lanjutkan tren kenaikan harga jual tiga hari berturut-turut

      Emas di Pegadaian lanjutkan tren kenaikan harga jual tiga hari berturut-turut

      4 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Warga "kroyok" Wakil Wali Kota dalam Forum Paksa Bicara Vol.3

      Warga "kroyok" Wakil Wali Kota dalam Forum Paksa Bicara Vol.3

      2 jam lalu

      Peringatan Hari Pattimura ke-208 digelar di Bogor

      Peringatan Hari Pattimura ke-208 digelar di Bogor

      2 jam lalu

      Ekonomi kreatif lokal butuh dukungan investasi berkelanjutan

      Ekonomi kreatif lokal butuh dukungan investasi berkelanjutan

      6 jam lalu

      PCNU Bogor gelar istighosah dan ziarah ke makam para ulama

      PCNU Bogor gelar istighosah dan ziarah ke makam para ulama

      6 jam lalu

      Pemkot Depok bangun rumah batik jaga kelestarian budaya dan perkuat UMKM

      Pemkot Depok bangun rumah batik jaga kelestarian budaya dan perkuat UMKM

      10 Juli 2025 22:24

      Pemkot Depok catat realisasi pajak triwulan II meningkat

      Pemkot Depok catat realisasi pajak triwulan II meningkat

      10 Juli 2025 06:10

      Pemkot Depok ajak duduk barsama antara warga dan panitia pembangunan Gereja GBKP

      Pemkot Depok ajak duduk barsama antara warga dan panitia pembangunan Gereja GBKP

      8 Juli 2025 17:37

      Pemkot Depok buka rintisan pendaftaran sekolah swasta gratis tahap dua

      Pemkot Depok buka rintisan pendaftaran sekolah swasta gratis tahap dua

      7 Juli 2025 17:09

      SEGS-BPBD latih warga sekitar Gunung Salak sigap hadapi bencana

      SEGS-BPBD latih warga sekitar Gunung Salak sigap hadapi bencana

      1 Juli 2025 19:05

      Imigrasi Sukabumi sosialisasi bahaya PMI non-prosedural dan TPPO di desa binaan

      Imigrasi Sukabumi sosialisasi bahaya PMI non-prosedural dan TPPO di desa binaan

      20 Juni 2025 19:20

      Kantor Imigrasi Sukabumi edukasi mahasiswa asing

      Kantor Imigrasi Sukabumi edukasi mahasiswa asing

      16 Mei 2025 20:46

      Dandim Karawang sebut program TMMD bantu percepatan pembangunan desa

      Dandim Karawang sebut program TMMD bantu percepatan pembangunan desa

      6 Mei 2025 20:39

      Sejumlah warga Bekasi jadi korban penipuan lembaga penyalur kerja

      Sejumlah warga Bekasi jadi korban penipuan lembaga penyalur kerja

      6 jam lalu

      Jasamarga lanjutkan rekonstruksi dua titik Tol Jakarta-Cikampek dalam sepekan

      Jasamarga lanjutkan rekonstruksi dua titik Tol Jakarta-Cikampek dalam sepekan

      12 Juli 2025 12:30

      Jembatan Cipamingkis Bekasi ditutup sementara untuk lalu lintas usai penyangga ambrol

      Jembatan Cipamingkis Bekasi ditutup sementara untuk lalu lintas usai penyangga ambrol

      12 Juli 2025 07:24

      DPRD Bekasi ingatkan pergantian Sekda sesuai aturan

      DPRD Bekasi ingatkan pergantian Sekda sesuai aturan

      12 Juli 2025 07:01

      Bupati Purwakarta ajak ratusan PPPK yang baru dilantik tingkatkan kualitas pelayanan publik

      Bupati Purwakarta ajak ratusan PPPK yang baru dilantik tingkatkan kualitas pelayanan publik

      11 Juli 2025 20:02

      Komisi VII DPR minta agar akses ke kawasan industri Surya Cipta Smartpolitan Subang cepat rampung

      Komisi VII DPR minta agar akses ke kawasan industri Surya Cipta Smartpolitan Subang cepat rampung

      11 Juli 2025 19:51

      Komisi VII DPR tekankan kawasan industri Surya Cipta Smartpolitan Subang serap tenaga kerja lokal

      Komisi VII DPR tekankan kawasan industri Surya Cipta Smartpolitan Subang serap tenaga kerja lokal

      11 Juli 2025 16:06

      Komisi VII DPR tinjau progres proyek kawasan industri Surya Cipta Smartpolitan Subang

      Komisi VII DPR tinjau progres proyek kawasan industri Surya Cipta Smartpolitan Subang

      11 Juli 2025 15:34

  • Kesehatan
    • Dinas Kesehatan Batam temukan 195 kasus malaria selama 2025

      Dinas Kesehatan Batam temukan 195 kasus malaria selama 2025

      1 jam lalu

      Merauke lengkapi semua Puskesmas dengan USG

      Merauke lengkapi semua Puskesmas dengan USG

      2 jam lalu

      Jayawijaya tingkatkan kesehatan ibu-bayi

      Jayawijaya tingkatkan kesehatan ibu-bayi

      3 jam lalu

      Sup antu ringankan flu

      Sup antu ringankan flu

      4 jam lalu

      BIH KEK Sanur bantu pasien lewat asuransi

      BIH KEK Sanur bantu pasien lewat asuransi

      5 jam lalu

  • Iptek
    • Sigi perkuat sektor pendidikan berbasis budaya

      Sigi perkuat sektor pendidikan berbasis budaya

      36 menit lalu

      Sulbar wajibkan siswa baca 20 buku sebagai syarat kelulusan

      Sulbar wajibkan siswa baca 20 buku sebagai syarat kelulusan

      40 menit lalu

      Rektor Universitas Terbuka sebut ilmu sosial kompas moral masyarakat

      Rektor Universitas Terbuka sebut ilmu sosial kompas moral masyarakat

      1 jam lalu

      Skor Integritas: kejujuran hakiki di perguruan tinggi

      Skor Integritas: kejujuran hakiki di perguruan tinggi

      2 jam lalu

      Universitas Udayana jaring 2.172 peserta jalur seleksi mandiri

      Universitas Udayana jaring 2.172 peserta jalur seleksi mandiri

      3 jam lalu

  • Artikel
    • Menjelajahi Kuil Surga Beijing

      Menjelajahi Kuil Surga Beijing

      31 menit lalu

      Deklarasi pencegahan perkawinan anak

      Deklarasi pencegahan perkawinan anak

      1 jam lalu

      Saat judi onlinee bertemu pinjaman online

      Saat judi onlinee bertemu pinjaman online

      2 jam lalu

      Sore: Istri dari Masa Depan

      Sore: Istri dari Masa Depan

      3 jam lalu

      Koperasi wujud paling konkret perekonomian Pancasila

      Koperasi wujud paling konkret perekonomian Pancasila

      4 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • RDF Rorotan atasi sampah di Jakarta

      RDF Rorotan atasi sampah di Jakarta

      23 menit lalu

      Kebakaran terjadi di Cilincing Jakarta Utara

      Kebakaran terjadi di Cilincing Jakarta Utara

      1 jam lalu

      DLH Jabar sidak di Sungai Cilemahabang Bekasi

      DLH Jabar sidak di Sungai Cilemahabang Bekasi

      2 jam lalu

      Tujuh kelurahan terdampak banjir di Palu

      Tujuh kelurahan terdampak banjir di Palu

      3 jam lalu

      Duta Lingkungan ajak warga jaga hutan

      Duta Lingkungan ajak warga jaga hutan

      4 jam lalu

  • Wisata
    • UMKM harap POTH digelar tiap enam bulan

      UMKM harap POTH digelar tiap enam bulan

      25 menit lalu

      "Tumpek Kandang" ditandai pelepasan satwa tukik

      "Tumpek Kandang" ditandai pelepasan satwa tukik

      1 jam lalu

      Wisatawan  Spanyol kunjungi perkebunan di Jember

      Wisatawan Spanyol kunjungi perkebunan di Jember

      2 jam lalu

      Magetan promosikan wisata lewat Lawu Fun Run 2025

      Magetan promosikan wisata lewat Lawu Fun Run 2025

      3 jam lalu

      Wamenpar sarankan pinggir Pantai Bulbul dijadikan alami

      Wamenpar sarankan pinggir Pantai Bulbul dijadikan alami

      4 jam lalu

  • Internasional
    • Kim Jong Un tegaskan Korut dukung Rusia

      Kim Jong Un tegaskan Korut dukung Rusia

      27 menit lalu

      Menhan RI dan Mesir bahas penguatan kerja sama

      Menhan RI dan Mesir bahas penguatan kerja sama

      1 jam lalu

      Palestina desak dunia hentikan kejahatan Israel

      Palestina desak dunia hentikan kejahatan Israel

      2 jam lalu

      Iran pastikan komitmen NPT

      Iran pastikan komitmen NPT

      3 jam lalu

      Prabowo tiba di Brussel

      Prabowo tiba di Brussel

      4 jam lalu

  • Olahraga
    • Desak Made raih perak dari ajang IFSC Climbing World Cup Chamonix 2025

      Desak Made raih perak dari ajang IFSC Climbing World Cup Chamonix 2025

      53 menit lalu

      Pemain Bali United sesuaikan dengan pelatih baru

      Pemain Bali United sesuaikan dengan pelatih baru

      58 menit lalu

      Andre Onana absen dalam tur pramusim

      Andre Onana absen dalam tur pramusim

      1 jam lalu

      Swiatek juarai Wimbledon untuk pertama kalinya

      Swiatek juarai Wimbledon untuk pertama kalinya

      3 jam lalu

      Kejurnas Balap Sepeda 2025 pertama kali bergulir

      Kejurnas Balap Sepeda 2025 pertama kali bergulir

      3 jam lalu

  • Foto
    • Helaran budaya Hari Jadi Bogor ke-543

      Helaran budaya Hari Jadi Bogor ke-543

      Minggu, 29 Juni 2025 8:28

      Rakernas Perum LKBN ANTARA

      Rakernas Perum LKBN ANTARA

      Senin, 23 Juni 2025 11:59

      Layanan Jempol Bahagia Disdukcapil Kota Bogor

      Layanan Jempol Bahagia Disdukcapil Kota Bogor

      Kamis, 19 Juni 2025 10:23

      Pelayanan perizinan dalam satu hari selesai di Kota Bogor

      Pelayanan perizinan dalam satu hari selesai di Kota Bogor

      Selasa, 27 Mei 2025 10:37

      Kemensos salurkan bantuan program Atensi di Bogor

      Kemensos salurkan bantuan program Atensi di Bogor

      Jumat, 16 Mei 2025 10:59

  • Video
    • Warga "kroyok" Wakil Wali Kota dalam Forum Paksa Bicara Vol.3

      Warga "kroyok" Wakil Wali Kota dalam Forum Paksa Bicara Vol.3

      Minggu, 13 Juli 2025 12:18

      Peringatan Hari Pattimura ke-208 digelar di Bogor

      Peringatan Hari Pattimura ke-208 digelar di Bogor

      Minggu, 13 Juli 2025 12:05

      Lintas rasa di Kota Hujan: Kuliner nusantara lengkap di Bogor!

      Lintas rasa di Kota Hujan: Kuliner nusantara lengkap di Bogor!

      Sabtu, 12 Juli 2025 22:48

      Profesi jurnalis ga laku di Gen Z?

      Profesi jurnalis ga laku di Gen Z?

      Sabtu, 12 Juli 2025 13:01

      Perubahan zaman = krisis media

      Perubahan zaman = krisis media

      Sabtu, 12 Juli 2025 12:58

Pola baru berantas korupsi berbasis pemulihan kerugian negara

Oleh Moch Mardiansyah Al Afghani Minggu, 15 Juni 2025 15:46 WIB

Pola baru berantas korupsi berbasis pemulihan kerugian negara

Puluhan kendaraan roda empat hasil sitaan tindak pidana korupsi berjejer di Gedung Penyimpanan Baran Bukti dan Rampasan milik Kejaksaan Negeri Mojokerto, Jawa Timur. (Syahrudin)

Jakarta (ANTARA) - Rentetan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum mewarnai awal tahun 2025. Kasus-kasus kelas kakap satu per satu diungkap, dengan nilai barang bukti yang terbilang fantastis.

Sebut saja kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun, kasus tata kelola minyak mentah Pertamina Rp 193 triliun, hingga kasus PT Duta Palma Group yang mencapai Rp 104 triliun.

Istilah “Liga Korupsi Indonesia” pun mengemuka, yang menggambarkan betapa masif dan sistemiknya praktik korupsi di berbagai sektor esensial.

Namun, di sisi lain pengungkapan demi pengungkapan tersebut mengindikasikan besarnya komitmen aparat penegak hukum, baik Polri, KPK, maupun Kejaksaan, terhadap upaya pemberantasan praktik rasuah.

Hal itu senada dengan pekik Presiden Prabowo Subianto dalam setiap pidato kenegaraan yang menyatakan perang terbuka terhadap korupsi. Pernyataan yang kini telah diinterpretasikan pada poin ke tujuh Asta Cita menuju Indonesia Maju.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Parulian Aritonang memandang pengungkapan skandal korupsi bernilai triliunan itu tak sebatas "glorifikasi", tetapi menjadi oksigen untuk memompa harapan dan optimisme dalam penegakan hukum di tanah air.

Kinerja aparat penegak hukum yang selama ini dinilainya hanya untuk menggugurkan tugas semata, kini membawa tampilan baru di etalase, yang diharapkan mampu membangkitkan kepercayaan publik di tengah merosotnya indeks pembangunan hukum di Indonesia.

"Kondisi situasi saat ini membawa angin segar. Saya pun melihat ini sebagai potensi yang baik untuk masa pemerintahan sekarang dimulai dengan hal yang baik di mana keinginan untuk mengungkap tindak pidana itu sangat besar", kata Parulian.

Upaya Pengembalian Kerugian Negara

Besarnya komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar praktik culas korupsi diharapkan selaras dengan upaya pengembalian kerugian negara.

Hal ini didasari oleh prinsip bahwa tindak pidana korupsi selain hukum pidana, juga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang harus dipulihkan demi kepentingan publik yang lebih luas.

Pemerintah telah menetapkan mekanisme pengembalian harta hasil korupsi tersebut melalui sejumlah Undang-Undang. Salah satunya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 mengenai pembayaran uang pengganti dan mekanisme lelang.

Dalam dua tahun terakhir, triliunan rupiah uang rakyat hasil tindak pidana korupsi telah dikembalikan ke kas negara dari hasil pengungkapan aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan.

Merunut dari data Direktorat Lelang DJKN Kementerian Keuangan, pada tahun 2023 kerugian keuangan negara hasil korupsi yang berhasil dikembalikan sebesar Rp44,34 triliun. Kemudian, nilainya meningkat di tahun 2024 mencapai Rp48 triliun. Dari jumlah itu Rp2,95 triliun di antaranya dikembalikan melalui mekanisme lelang.

Direktur Lelang DJKN Tavianto Noegroho menyatakan bahwa barang sitaan hasil korupsi yang dapat dilelang pada dasarnya meliputi semua jenis benda, baik berwujud atau tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang secara hukum dan sosial ekonomi dapat diperdagangkan, dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh subjek hukum yang memenuhi kriteria.

Adapun kriteria tersebut di antaranya; Pertama, dalam proses penyidikan terdapat persetujuan dari tersangka. Namun, persetujuan tersebut tidak mutlak karena penyidik memiliki hak subjektif untuk memastikan bahwa barang yang dimaksud harus dilelang karena merugikan negara, bisa berbahaya bagi orang lain, dan rentan rusak.

Kedua, apabila proses pidana sudah memasuki tahap pelimpahan berkas ke pengadilan, maka lelang terlebih dahulu harus meminta izin menjual dari Majelis Hakim yang menyidangkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, apabila proses pidana telah memutuskan barang sitaan tersebut dirampas, maka ekskutor dalam hal ini penyidik atau penuntut umum mengajukan permohonan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang saat ini berjumlah 71 unit dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Seluruh tahapan lelang dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi dalam lelang dengan keyakinan bahwa proses lelang berjalan secara terbuka dan berkeadilan.

Peran Rumah Penyimpanan Barang Sitaan

Pencapaian optimal dalam upaya mengembalikan kerugian keuangan negara dari hasil lelang tidak lepas dari keberpihakan pemerintah dalam menghadirkan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) yang representatif.

Rupbasan menjadi elemen penting untuk mengamankan, mengelola, dan merawat barang-barang sitaan agar tidak mengalami penurunan nilai atau depresiasi.

Pengelolaan barang bukti yang efektif dan transparan tersebut juga menjadi bagian penatausahaan barang rampasan negara yang dilakukan oleh Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi asset recovery melalui fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan yang KPK miliki.

Fungsi utamanya itu ada dua; Pertama, bagaimana mengamankan barang-barang yang disita dalam perkara yang ditangani oleh KPK untuk kepentingan pembuktian. Yang kedua, bagaimana mengoptimalkan Asset Recovery yaitu dengan perawatan yang maksimal. Jadi, tidak hanya menyimpan, kita juga mengamankan dan juga merawat.
Rupbasan KPK yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur itu memiliki beberapa segmentasi gedung dan dilengkapi dengan fasilitas super canggih. Sistem keamanan dirancang menggunakan teknologi Electromagnetic Lock and Card Reader dan Intellegent Key, Marpho Wave, serta kamera pengawas yang beroperasi selama 24 jam.

Fasilitas untuk merawat barang sitaan juga tak kalah canggih. Terdapat mesin pencuci kendaraan otomatis yang dapat membersihkan roda empat hanya dengan satu kali pijatan tombol.

Suhu udara dan tingkat kelembaban di tiap-tiap ruangan diatur sedemikian rupa agar barang-barang yang masuk ke dalam kategori Luxury Goods tidak berjamur dan mengalami kerusakan.

Berbagai upaya dan perlakuan terhadap barang sitaan hasil korupsi di Rupbasan KPK, berkorelasi dengan raihan jumlah aset dan kerugian keuangan negara yang berhasil dipulihkan, yakni sebesar Rp 739 miliar pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Rp 43 miliar di antaranya berasal dari proses lelang melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP.

Optimalisasi peran Badan Pemulihan Aset Kejagung

Manifestasi dalam memeriangi tindak pidana korupsi saat ini mulai mengalami pergeseran dari pemberian hukuman kepada pelaku kejahatan, menjadi upaya untuk memulihkan aset negara yang hilang karena kejahatan rasuah.

Dengan merampas hasil kejahatan, maka para "pencuri berdasi" diharapkan akan hilang motivasi untuk melakukan perbuatannya, dan di saat yang bersamaan negara dapat kembali menguasai kekayaannya.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum dan keadilan negara menyadari betul bahwa pemulihan aset menjadi strategi mutakhir untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Untuk itu, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung dibentuk sebagai bagian dari organ struktur Korps Adhyaksa sekaligus menjadi titik sentral dalam upaya mewujudkan penegakkan hukum yang berorientasi pada pemulihan keuangan serta perekonomian negara.

Berbekal Peraturan Presiden (PP) Nomor 15 tahun 2024 mengenai organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia, BPA hadir dengan segala tugas dan wewenangnya dalam menyelenggarakan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara.

"Keberadaan BPA ini menjadi sangat penting sebagai komitmen terhadap pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pemulihan keuangan negara", kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Dalam upaya memaksimalkan perannya, satuan kerja BPA mengakar hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri di 49 wilayah melalui Gedung Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Pengelolaan aset di gedung tersebut dilakukan secara profesional, dirawat dengan ketelatenan oleh para pekerja terlatih, sehingga seluruh aset dipastikan dalam kondisi baik dan tidak mengalami penyusutan nilai.

Komitmen dan konsistensi BPA dalam merawat barang sitaan berbuah manis dan selaras dengan jumlah pengembalian kerugian keuangan negara yang cukup signifikan yakni sebesar Rp1,32 triliun pada tahun 2024.

Jumlah itu berasal dari berbagai mekanisme pengembalian di antaranya; lelang eksekusi, setoran uang tunai, penyelesaian uang pengganti, dan penjualan langsung. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2025 (bulan Mei) kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan mencapai Rp600 miliar.

Pengembalian kerugian keuangan negara dari hasil korupsi tersebut diyakini akan semakin optimal, terlebih saat ini BPA Kejagung telah melakukan serah terima pengelolaan Rupbasan dari sebelumnya dikelola oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Dari 64 rupbasan yang akan diserahterimakan, saat ini baru 5 rupbasan yang pengelolaannya telah dialihkan ke Kejakaan, sementara 59 rupbasan lainnya akan beralih secara bertahap.

Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK periksa Khofifah jadi saksi di Polda Jatim Kamis

KPK periksa Khofifah jadi saksi di Polda Jatim Kamis

10 Juli 2025 06:34

KPK minta keterangan 8 saksi usut pembangunan gedung Pemkab Lamongan

KPK minta keterangan 8 saksi usut pembangunan gedung Pemkab Lamongan

9 Juli 2025 14:15

KPK panggil anggota DPRD Pasuruan Rudi Hartono

KPK panggil anggota DPRD Pasuruan Rudi Hartono

9 Juli 2025 13:40

KPK sita Rp10 miliar dari kasus mesin EDC bank

KPK sita Rp10 miliar dari kasus mesin EDC bank

9 Juli 2025 10:03

KPK libatkan ITB untuk hitung kerugian keuangan negara di kasus korupsi Pemkab Lamongan

KPK libatkan ITB untuk hitung kerugian keuangan negara di kasus korupsi Pemkab Lamongan

8 Juli 2025 17:13

KPK: Kerugian negara kasus mesin EDC bank tembus angka Rp700 miliar

KPK: Kerugian negara kasus mesin EDC bank tembus angka Rp700 miliar

1 Juli 2025 19:07

KPK sita tabungan dari kasus mesin EDC Rp2,1 triliun

KPK sita tabungan dari kasus mesin EDC Rp2,1 triliun

30 Juni 2025 19:29

KPK tetapkan 5 tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut

KPK tetapkan 5 tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut

28 Juni 2025 21:11

Terpopuler

Kejayaan kelapa Indonesia

Kejayaan kelapa Indonesia

Uji coba kapal wisata ke Kepulauan Seribu diminati

Uji coba kapal wisata ke Kepulauan Seribu diminati

KAI Daop 6 Yogyakarta akan proses hukum pelaku pelempar batu ke KA Sancaka

KAI Daop 6 Yogyakarta akan proses hukum pelaku pelempar batu ke KA Sancaka

Pengadilan Tinggi Bandung kabulkan banding kasus korupsi DPRD Kabupaten Bekasi

Pengadilan Tinggi Bandung kabulkan banding kasus korupsi DPRD Kabupaten Bekasi

Tol Cipularang-Padaleunyi diperbaiki untuk kenyamanan pengguna jalan

Tol Cipularang-Padaleunyi diperbaiki untuk kenyamanan pengguna jalan

Top News

  • Menteri Kesehatan tingkatkan layanan kesehatan di Nias Barat

    Menteri Kesehatan tingkatkan layanan kesehatan di Nias Barat

    20 menit lalu

  • RDF Rorotan atasi sampah di Jakarta

    RDF Rorotan atasi sampah di Jakarta

    23 menit lalu

  • UMKM harap POTH digelar tiap enam bulan

    UMKM harap POTH digelar tiap enam bulan

    25 menit lalu

  • Kim Jong Un tegaskan Korut dukung Rusia

    Kim Jong Un tegaskan Korut dukung Rusia

    27 menit lalu

  • Menjelajahi Kuil Surga Beijing

    Menjelajahi Kuil Surga Beijing

    31 menit lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA